SPACE IKLAN

header ads

CPMI Asal Lombok Utara Pulang Karena Mengundurkan Diri, Bukan Non Prosedural

Poto Istimewa.

Oleh. DVD
Minggu 17 Desember 2022.

LOMBOK UTARA, WARTABUMIGORA  - Menanggapi aduan dari LSM LP KPK ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini di tujukan ke bidang penempatan tenaga kerja terkait dengan kepulangan CPMI yang batal berangkat ke Hongkong di karenakan pembatalan sepihak di buktikan dengan adanya  surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, bukan karena hasil medical Cek Up yang bermasalah. 

Dalam keterangannya di hadapan Kepala Kantor Cabang PT. Surya Pacifik Jaya di ruang kerjanya, Kamis ( 15 Desember 2022 ) Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Provinsi NTB M. Ikhwan, menanggapi apa yang menjadi keluhan dari PT. Surya Pacifik Jaya.

Beberapa hari yang lalu dirinya ( kabid red ) di datangi oleh beberapa orang yang berdasarkan pengakuannya merupakan CPMI dari Lombok Utara untuk mengadukan nasib yang sedang di alaminya saat ini dengan di dampingi pihak dari lembaga LSM LPKPK.

Dari keterangan yang di sampaikan langsung kepada saya ( Kabid red ) menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku di pulangkan  karena hasil medical cek up nya yang bermasalah, akan tetapi berdasarkan bukti bukti yang saya terima hari ini dari pihak PT. Surya Pacifik Jaya  berupa surat pengunduran diri dari yang bersangkutan artinya laporan saudari Sri terbantahkan, ujar Ikhwan.

" Bahwa dari informasi dan keterangan yang kami himpun dari kedua belah pihak baik dari pihak pelapor dan pihak terlapor akan menjadi bahan diskusi kami sehingga ada kesimpulan akhir dari permasalahan tersebut karena kami di sini juga punya penyidik PPNS," ujar Kabid M Ikhwan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Surya Pacifik Jaya Lombok Utara Guntur, menyampaikan, bahwa terkait persoalan ini saya selaku Direktur Cabang menegaskan sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku, apa yang menjadi hak dan kewajiban bersama, mari kita kita sama-sama penuhi, kita harus komitment jadi orang, cetusnya.

Alhamdulillah hampir 13 Tahun PT. Surya Pacifik Jaya Cabang Lombok Utara ini tidak pernah ada permasalahan, itu artinya semua proses-proses rekrutmen CPMI kami lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, pungkas Guntur.

Terkait persoalan yang di adukan oleh CPMI atas Nama Srinawati dan Risdiani, kami berani adu data dan kami siap di konfrontir dengan yang bersangkutan biar persoalan ini tidak menjadi bola liar di masyarkat yang tak berujung, tutup Guntur.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar