SPACE IKLAN

header ads

Curi Tabung Gas, Pria di Lombok Utara Keciduk Polisi

Ilustrasi.

Oleh. DVD
Kamis 12 Januari 2023.

LOMBOK UTARA, WARTABUMIGORA - Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku CURAT (Pencurian tabung gas LPG 3Kg) bertempat di Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin, Kecamtan Tanjung, KLU, Rabu, 11 Januari 2023.

Tim Puma melakukan penangkapan dengan dasar Laporan Pengaduan Saudara korban AI (35), Pedagang, alamat Dusun Prawira, Desa. Sokong, Kecamatan  Tanjung, KLU, Laporan Pengaduan Saudara ZI (34 Thn) wiraswasta alamat Karang Seme, dusun Montong Majalangu, Desa Sokong Kecamatan Tanjung, KLU dan Laporan Pengaduan Saudara PS (31), Wirausaha, alamat Dusun Karang Kates, Kecamatan Gangga, KLU.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH. MH saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya Kamis, 12/1/2023 pagi membenarkan adapun kronologis kejadian berawal pada Hari Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 03:00 WITA telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung Gas sebanyak 21 Buah, bertempat di kios/warung milik (AI) di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU,  

"Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung" Ujar Kasat Reskrim.

Tambah Kasat Reskrim, Kemudian pada tanggal 25 Desember 2022 sekitar pukul 04:00 WITA, telah terjadi Curat tabung gas LPG sebanyak 38 Buah bertempat di warung milik Korban (ZI) bertempat di Karang Seme Dusun Montong Majalangu Desa Sokong, Tanjung, KLU dengan kerugian sekitar Rp 6.300.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara mengatakan Berdasarkan laporan kehilangan dari beberapa korban, Tim Puma Polres Lombok Utara kemudian melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti dan dari keterangan para saksi-saksi kemudian tim Puma berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku. Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023  gabungan Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung mendapatkan informasi Keberadaan pelaku, yang sedang berada di rumah nya di Dusun Cupek, Tanjung Lombok Utara.

“Tidak menunggu lama Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Ipda Amiruddin S.H, dan Katim Puma Aipda Mirsandi bergerak menuju kerumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah dimana pelaku baru saja keluar dari rumah menggunakan Sepeda motor Honda Scoopy menuju ke arah Dusun Sire" terang Made Sukadana.

Masih kata Made Sukadana, kemudian tim Puma polres Lotara melakukan pengejaran dan sekitar pukul 23:00 Wita tim berpapasan dengan pelaku dan Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran sehingga terjadilah kejaran-kejaran antara pelaku dan petugas, 

"Tidak lama kemudian tim  memepet pelaku dan pelaku mau menabrak petugas sehingga tim mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku berhenti dan tim berhasil mengamankan pelaku” tutur Kasat Reskrim 

Dikatakan oleh Kasat, setelah melakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya  telah melakukan Curat/Pencurian tabung Gas dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat berupa tang besar.

"Sehingga tim Puma mengamankan barang bukti (BB) tang besar di rumah pelaku" ujar Kasat reskrim.

Dikatakan juga oleh Made Sukadana, dari pengakuan pelaku sudah menjual BB tabung Gas LPG ke pelaku berinisial (IS) yang beralamat di Dusun teluk Dalem, Kecamatan Tanjung, sebanyak 120 buah tabung dengan harga berpariasi mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 115.000 Per buah, 

"Selanjutnya sekitar pukul 23:10 WITA tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku Is dan berhasil mengamankan pelaku (IS) di rumahnya dimana pelaku mengakui dan membenarkan telah memebeli tabung gas dari pelaku Parhanudin, dari pelaku IS team berhasil mengamankan BB tabung Gas sebanyak 29 Buah" imbuh Made Sukadana 

Dikatakan juga olehnya, dari pengakuan pelaku (IK) (49 Thn), Wiraswasta, alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, KLU juga sudah menjual BB ke (AS) yang alamatnya tidak jauh dari rumah pelaku,  kemudian sekitar pukul 23:40 WITA tim Puma bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku AS (31 tahun) Wirawasta, alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kec. Tanjung, KLU, dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB tabung Gas LPG sebanyak 25 buah, dan pelaku mengakui dan menerangkan membeli tabung Gas tersebut seharga Rp 135.000 Per Buah.

Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa (IK) juga mengakui telah menjual tabung gas ke pelaku inisal (NA) yang beralamat di wilayah Mataram, dimana pelaku (NA) masih dalam pengerjaan, kemudian dari pengakuan/interogasi pelaku PH 40 Th,  swasta, alamat : Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara telah mengakui melakukan Curat tabung Gas sebanyak 26 TKP dengan total Tabung Gas yang di curi sebanyak 120 buah,  dan pelaku mengakui melancarkan aksinya pada tengah malam sekitar pukul 01:00 sampai 04:00 Wita dengan cara memotong gembok dengan Tang Besar lalu mengangkut BB menggunakan SPM Honda Scoopy dengan nopol DR 4953 HW.

"Selanjutnya team Puma mengamankan para Pelaku bersama BB ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Dengan BB berupa 154 Tabung Gas LPG 3Kg, Satu Buah Tang Besar, Satu buah HP Realme C21-Y, Satu unit SPM Honda Scoopy warna  Cream Nopol DR 4953 HW, Noka :MH1JFW117FK113125, Nosin : JFW1E - 1115714". pungkas AKP Made Sukadana SH MH.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar