SPACE IKLAN

header ads

Diskusi publik Keppres No.17 tahun 2022, Gatot Nurmantyo : Mengapa sekarang diungkit lagi, apa salah Bung Karno?

Gatot Nurmantyo.

Oleh. Mell
Jumat 20 Januari 2023.

JAKARTA, WARTABUMIGORA - Diskusi publik yang diangkat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kali ini menyoroti soal pelanggaran HAM dan Keppres No.17 tahun 2022.

Tema diskusi “Keputusan Presiden No.17 Tahun 2022 : Menyelesaikan atau Menambah Masalah”, yang digelar di Sekretariat KAMI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi, kamis 19/1/2023, menghadirkan narasumber, Prof. Dr Hafid Abbas (Ketua/Anggota Komnas HAM RI 2012-2017), Dr. Anhar Gonggong, MA (Pakar Sejarah), Dr Mulyadi, S.Sos, MSi (Dosen Ilmu Politik SKSG UI) dengan moderator Hersubeno Arief (Wartawan senior FNN).

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 17 tahun 2022 yang berisi akan menyelesaikan 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1965.

Terkait Keppres itu, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI, berkesimpulan bahwa makna dari isi kepres tersebut negara bersalah terhadap PKI, karena negara meminta maaf dan memberi ganti rugi.

Menurutnya, tahun 1961-1965 adalah limbah berakhirnya perang dingin, dan peristiwa tahun 1965 itu bukan pelanggaran HAM. Akan tetapi saat dekat dengan pemerintahan, PKI saat itu membunuh para Kyai dan Ustad.

“Sekarang meminta maaf, siapa alat negara? Ini hanya bisa dilakukan oleh ABRI,” ujar GN panggilan singkat Gatot Nurmantyo.

Gatot pun menjelaskan bahwa, pelanggar HAM bukan PKI bukan pula umat Islam  arahnya adalah ABRI (TNI-Polri), ini akan lumpuh. ABRI akan dikucilkan dalam percaturan internasional, ironis bahwa generasi sekarang sampai usia 43 tahun buta fakta sejarah ini.

“Bukankah rekonsiliasi alami sudah terjadi, Poleksosbud sudah sama rata. Mengapa sekarang diungkit lagi, apa salah Bung Karno?,” tegas GN.

Gatot pun tekankan, agar pembisik Jokowi sadar, ingat Bung Karno sebagai proklamator, Bapak bangsa, kenapa soal ini diungkit ungkit lagi?

Gatot meminta, jangan sampai sejarah kelam kembali terjadi. Banjir darah akan terulang kembali. 

Mari bergandengan tangan maju ke depan, komunis berkuasa selalu diawali dengan kekerasan, pungkas GN didepan peserta diskusi.

Dosen Ilmu Politik SKSG UI Dr. Mulyadi, S.Sos, memiliki pemikiran berbeda bahwa dalam pandangan ilmu politik, tidak pernah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, yang terjadi adalah pemberontakan masyarakat yang menuntut keadilan dari pemerintah.

Menurutnya, dalam politik, sejarah adalah masa lalu, sedangkan dalam sejarah, politik itu adalah masa depan. Kahar Muzakar bukan pemberontak, tapi protes atas distribusi kekuasaan yang tidak adil, ucap Mulyadi.

“Kepres HAM ini jelas akan semakin menambah masalah,” tegasnya.

"Perang dingin adalah Perang dunia ke II, komunisme tidak akan pernah tidur, mereka paling rapi dan bagus melakukan gerakan revolusi. Mereka selalu mencari waktu dan tempat untuk melakukan pembalasan atas peristiwa masa lalu," terang Mulyadi.

Setelah Kepres ini, menurut Mulyadi, Jokowi akan mengeluarkan inpres khusus untuk tindaklanjuti 12 pelanggaran HAM tersebut. Presiden akan ke Lampung dan Aceh juga mengumpulkan korban di LN, Jokowi akan bentuk Satgassus untuk penyelesaian Kepres ini.

“Kejaksaan akan koordinasi dengan Komnasham, di sini akan terjadi salah tafsir, nanti semua akan mengaku sebagai korban, ibarat borok ditusuk jarum,” terangnya.

Mulyadi menegaskan bahwa, peristiwa Komunis 1965 bukan pelanggaran HAM, tapi konflik politik horizontal yang harus diselesaikan dengan mekanisme damai.

Dan semua konflik di Indonesia menurut Mulyadi adalah konflik politik horizontal, dan ada 3 syarat konflik politik, yaitu :

1. Ada dua kelompok yang berkonfrontasi;

2. Ada kebijakan politik yang merugikan;

3. Harus ada mediator.

Dalam kasus 1965, pemerintah tidak bisa menjadi mediator karena dia yang keluarkan kebijakan.

“Kalau Kepres ini dipaksakan maka akan jadi masalah karena banyak mengaku sebagai korban,” kata Mulyadi.

Nanti PKI akan minta seluruh sejarah diubah. Minta dirikan monumen sebagai bukti kekerasan. Akan banyak ilmuwan telpon koin (pencari keuntungan) dibayar untuk memulihkan nama baik komunis.

Sejak awal kekuasaan tidak terdistribusi di level elit dengan baik.

Yang perlu kita lakukan sekarang menurutnya adalah, kita perbaiki politik pangan, politik maritim, politik papan, kita harus desain ke arah sana, bukan menjadi korban kapitalisme dan komunisme.

“Senang dipuji, itu kesalahan mendasar bangsa kita,” tegas Mulyadi.

Narasumber selanjutnya, Prof Dr. Hafid Abbas, mantan Ketua/Anggota Komnas HAM RI, dalam paparannya menjelaskan, ada 2 pendekatan, yakni pendekatan komparatif dan pendekatan reflektif. PBB melihat isu HAM ada 2.

Segmen waktu sebelum abad 19 menurut Hafid merupakan zaman gelap gulita. Abad 20 disebut abad kekerasan/berdarah, tiada hari tanpa duka selama 100 tahun. Di Argentina Jenderal-Jenderal dibuang ke laut, di Phnomphen Kamboja 1,8 juta jiwa dibunuh tentara Polpot, dan di Indonesia terjadi tragedi 65-66.

Hafid sampaikan, bahwa peneliti dari Yale University mencatat 212 juta rakyat dibantai dalam satu abad, menyusul kemudian ada tambahan 48 juta yang dibunuh. Akhirnya total paling rendah berjumlah 272 juta, paling tinggi 400 juta korban pada abad itu. Kalau diambil garis tengah maka ada sekitar 335 juta, sebanyak 70 persen pembantaian itu terjadi di negara komunis. Maka jika dihitung setiap hari, ada sekitar 6.348 per hari orang dibunuh di negara negara komunis, terang Hafid.

Mengapa negara komunis senang membantai orang? Tiananmen yang mati bukan 200 orang, menurut AS ada 10 ribu. Uighur 2016-2021 yang dibantai, lebih dari 1,8 juta dimasukkan kamp. Ratusan ribu anak sekolah dicuci otaknya. Data dari Departemen AS ada 16 ribu masjid diratakan dengan tanah. Di Kamboja ada 1.8 juta dibunuh. Ini disampaikan oleh peneliti J. Ramos yang dibantu Cina, terang Hafid didepan peserta diskusi publik.

“Ponco Sutowo dalam bukunya Untold Story, peristiwa Lubang Buaya ada pasokan senjata dari Cina. RPKAD itu sebetulnya angkatan ke lima,” kata Hafid.

Kedua, menurut Hafiz adalah perspektif global, haluan politik kapitalistik, hak individu adalah segalanya,dan politik sosialis, kebebasan individu dibatasi negara.

Ia menambahkan, Kepres No. 17 adalah non yudisial, dari 201 negara anggota PBB ada 52 negara yang punya mekanisme non-yudisial.

Sebetulnya gampang menyelesaikan pelanggaran HAM yang penting ada bukti dan ada yang mengaku lalu minta maaf. Lalu ada amnesty, tidak bisa tiba tiba dan disiarkan setiap hari seperti di Afrika Selatan. Nelson Mandela bikin CTF, melawan rezim apartheid, ungkapnya

Syech Yusuf membantu Mandela, maka ketika Mandela ke Indonesia, dia katakan orang Indonesia lebih hebat. Mandela saat itu dipenjara politik selama 27 tahun.

“Bangsa Indonesia bangsa besar tapi salah kelola,” pungkas Hafid.

Anhar Gonggong, Sejarawan, dalam diskusi ini menyampaikan, bahwa ternyata kemerdekaan itu tidak semudah yang kita bayangkan, yang terjadi justru menyedihkan.

Anhar mempertanyakan pembunuhan 40 ribu orang peristiwa Westerling, tapi Belanda balik bertanya, berapa orang yang dibunuh pasca kemerdekaan oleh Soekarno dan Soeharto.

Sukarno saat punya kekuasaan tahun 1960, ia ingat ide tahun 1926 yang ingin menyatukan nasional, agama dan komunisme yang tahun 1961 dirumuskan dalam Nasakom. Saat itu ruang bagi PKI terbuka, indoktrinasi manipolusdek berjalan secara masif, terangnya.

PKI menurut Anhar, saat itu gunakan kesempatan terbuka dengan Nasakom, kesalahan strategi PKI yakni mengusulkan angkatan kelima, dengan mempersenjatai buruh dan tani. Tapi saat itu di-cut oleh A Yani karena ABRI masih kuat, tambahnya.

PKI bukan hanya 1965 tapi harus dari 1961 lebih komprehensif yang bisa diselesaikan dengan semangat Pancasila, sayang Pancasila jaya hanya di mulut, tegas Anhar.

“Tidak ada negara komunis yang mendapatkan kekuasaan tanpa kekerasan. Lenin butuh 500 ribu yang dibunuh untuk berkuasa,” tegas Anhar.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar