SPACE IKLAN

header ads

Ini Pesan Bupati Dompu Saat Pelantikan PPK Se-kabupaten Dompu

Bupati Dompu Saat Pelantikan PPK Se-kabupaten Dompu.

Oleh. Ipul
Jumat 6 Januari 2023.

DOMPU, WARTABUMIGORA - Mensukseskan tahapan Pemilu tahun 2024 baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Dompu.

Pelantikan yang bertempat di Aula kantor KPU, Rabu (04/01/23) di hadiri oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md. Par., Perwakilan Polres Dompu Ipda Samsul Rizal, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Abdul Haris SH. MH. Perwakilan Kajari Dompu Himawan Sutanto, SH.

Hadir pula Koordinator Divisi SDM Bawaslu Wahyudin, S.Pd. Kepala DPMPD H. Moh. Syaiun, SH. M.Si, Kesbangpoldagri H Albuhairum, S.Sos. dan PPK Se-Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam arahannya mengatakan memperhatikan aspek kualitas pemilu, maka dapat dikatakan PPK memegang peranan penting yang strategis dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Maka saya harapkan bekerjalah sesuai aturan yang berlaku tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan indepedensi penyelenggaraan pemilihan umum” imbuhnya.

Kemudian AKJ menyampaikan agar tahapan pemilu kedepan Kabupaten Dompu siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Tidak hanya sisi pelaksanaannya yang sukses dan lancar akan tetapi kondusifitas daerah terjaga” pungkasnya.

Kesempatan yang sama Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin menyampaikan antusiasme warga masyarakat untuk mendaftar PPK sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah berkas pendaftar  yang kami terima  sebanyak 306 pelamar dan setelah dilakukan seleksi administrasi hanya 204 pelamar yang memenuhi kriteria.

Kemudian dari 204 pelamar dilakukan seleksi akademik berupa Computer Assisted Test (CAT) didapatkan 124 pelamar yang lolos, kemudian setelah tes wawancara dan psikotest terpilih 40 pelamar yang terpilih pada tahap akhir.

Kemudian Arifudin mengingatkan Badan Ad Hoc Pemilu baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan bagian dari pemilih mempunyai tugas tanggung jawab melaksanakan aturan peraturan KPU.

Harirarki tugas dan tunggung jawabnya jelas melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat.

“Tidak ada lagi perdebatan ataupun penafsiran atau pemahaman lain tentang peraturan yang sudah dikeluarkan karena sudah jelas dan menjelaskan,” paparnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar