JAKARTA, WartaBumigora - Ucapan Rocky telah viral di media sosial. Dalam video beredar, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara hingga melontarkan kritikan.
Ternyata ucapan ini membawa dampak bagi sebagian pendukung Jokowi termasuk Beny Ramdani. Rocky melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.
Diketahui bahwa Beny Ramdani adalah Ketua di Relawan Jokowi Brigade 98 dan Pejabat pemerintah sebagai Kepala BP2IM.
Hal ini membuat respon yang beragam dari berbagai macam kalangan, tidak pula Andrianto Andri yang dikenal sebagai pengamat kebangsaan dan Aktivis 98 atas laporan yang dibuat Beny Ramdani.
"Saya mencek ratusan kali mengenai apa yang di katakan Rocky Gerung dalam video tersebut, ada rangkaian yang terputus dan tidak memyebutkan Jokowi. Justru substansi yang saya dapatkan adalah mengenai kebijakan dari Omnibus Law yang memberatkan buruh," demikian disampaikan Andrianto Andri melalui pesan WA dengan Redaksi Wartabumigora.id (31/7/2023).
“Saya melihatnya Benny Ramdhani kan pejabat pemerintah sebagai kepala BP2IM meskipun melaporkan Rocky Gerung sebagai ketua Brigade98 itu sudah melampau batas, apa substansinya, dia kan pejabat pemerintah sebagai kepala BP2IM, sebaiknya Benny fokus saja sebagai kepala BP2IM tidak usah urus yang di luar domain kepala Badan sebagai Brigade’98. Ini jadinya lucu.” tambah Andrianto Andri.
“Jika Jokowi memang merasa terhina harusnya kan Jokowi yang melaporkan ke Bareskrim, dulu SBY menjadi Presiden, ia datang sendiri ke Polda Metro Jaya melaporkan Zainul Ma’arif karena merasa difitnah, dicemarkan namanya.” tukasnya
Selain itu lanjut Andiranto Andri, UU pidana pencemaran nama baik kan sudah dihapus oleh MK. Jadi masuknya ke pidana umum. Itupun Jika Jokowi merasa terhina, ia yang harus melaporkan sendiri.
Sudah hal yang lumrah apabila Rocky gerung Menurut Andrianto memberikan semangat kaum buruh yang akan aksi karena buruh merasa dirugikan dengan UU Ciptakerja Omnibuslaw. "Kebijakan Jokowi merugikan buruh, nasib buruh,” pungkasnya.
0 Komentar