JAKARTA, WartaBumigora -- Demonstrasi di sekitar Patung Kuda tepatnya di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, makin memanas.
Pantauan Wartabumigora, massa mencoba merusak barisan pagar pembatas yang terbuat dari beton. Tak hanya itu, massa membakar kayu di lokasi tersebut.
Massa buruh mencoba merobohkan pembatas pengaman dan kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian (10/8/2023).
Sementara itu, aparat kepolisian masih memberikan imbauan lewat pengeras suara di dekat lokasi. Massa juga membakar separator atau pembatas yang terbuat dari plastik di atas separator beton.
Massa buruh dari aliansi Massa Buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) pada hari ini.
Kedua aliansi tersebut kompak menuntut pemerintah agar mencabut Undang Undang No.23/2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu, Gebrak juga juga mendesak agar pemerintah segera mencabut aturan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Peraturan itu ialah UU Minerba, KUHP, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE.
0 Komentar