MATARAM, WartaBumigora - Kepala Subkoordinator GAKKUM DLHK NTB Astan Wirya memberikan tanggapan dan perhatian serius terkait dengan menjamurnya galian C Ilegal khususnya di pulaun Lombok dan NTB umumnya yang banyak di adukan masyarakat.
Kami selaku bagian penindakan disini sudah melakukan berbagai upaya upaya pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring atas apa yang menjadi keluhan dan aduan masyarakat baik itu yang disampaikan langsung kepada kami disini ( DLHk red ) ataupun melalui medsos.
Lebih lanjut Astan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap tambang tmbang Ilegal tersebut, apabila dari hasil monitoring dilapangan memang benar tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait,"tegas Astan kepada media ini di kantornya , Senin ( 31/07/2023 ).
"Berdasarkan pantauan di lapangan ada puluhan tambang liar ( galian C red ) yang terindikasi tidak meiliki izin, untuk itu kami dari Gakkum DLHK NTB akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu dan akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang kami miliki,"pungkasnya.
Dan selama ini ada beberapa pelaku tambang ilegal sudah kita proses hukum dan kita tersangkakan di karenakan melakukan kegiatan penambangan ilegal dan dugaan korupsi pemberian ijin operasional tambang yang tidak sesuai prosedur.
0 Komentar