SPACE IKLAN

header ads

Fasilitas Ruangan Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima Rusak Parah.

Foto. Istimewa

Oleh. Dae Eldan 
Selasa, 31 Oktober 2023
Editor. Bq Nining

KOTA BIMA, WartaBumigora - Fasilitas ruangan rapat utama DPRD Kabupaten Bima rusak parah, adapun yang rusak yakni, kursi, meja, pintu, dan kaca terlihat berserakan di lantai. 

Tidak hanya itu, kaca jendela, pintu juga fasilitas lainnya rusak akibat perilaku puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Bima (Geram Bima) yang menggelar demonstrasi di kantor setempat, Selasa, 31 Oktober 2023.

Adapun tuntutan masa aksi yaitu. 

1. Mendesak KP3 Memasifkan pengawasan dalam penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET di tingkat kot dan kab. Bima.

2. Hentikan peredaran miras dan narkoba sert lakukan pengrebekan kepada Bandar yang ada di wilayah kota dan kab.bima.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki infastruktur Donggo Dan Soromandi.

4. Cabut UU Cipta Kerja.

5. Hentikan liberalisasi pendididkan, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.

6. Stabilkan Harga Sembako. 

Saat aksi tidak satupun anggota DPRD Kabupaten Bima menemui massa aksi sehingga memicu kemarahan para pendemo. 

Dikonfirmasi oleh beberepa awak media di ruang kejar Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima, Aminurlah menyesalkan pengrusakan fasilitas negara tersebut, seharusnya, kata dia demo tidak boleh merusak apalagi yang rusak merupakan fasilitas negara atau milik rakyat. 

Harusnya demo yang baik itu, kata dia mengutamakan dialog dan diskusi bukan dengan tindakan merusak. 

"Waktu demo saya tidak berada di tempat, coba saya ada tidak akan terjadi hal seperti ini," ungkap pria yang akrab dipanggil Maman. 

Maman mengatakan, sikap DPRD Kabupaten Bima akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

"Sikap kami akan melanjutkan urusan ini ke polisi, karena merusak fasilitas Negara," tegasnya. 

Kata dia, akibat dari kejadian ini berimbas pada penundaan agenda-agenda penting DPRD ke depan, mengingat yang dirusak adalah ruangan rapat utama yang sering digunakan untuk Paripurna.

"Harapan saya ada dialog, diskusi supaya menghasilkan solusi, selama ini kami pada intinya terbuka siap berdiskusi dengan para massa aksi, siap mendengarkan, menampung aspirasi teman-teman pendemo," tutupnya. 

Di tempat terpisah, Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Edy Taruna mengatakan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian yang diwakilkan ke Kabag Hukum Setwan DPRD Kabupaten Bima. 

Kabag Hukum Setwan, "karena sangat keterlaluan merusak semua fasilitas dirusak, coba satu satu kursi aja nggak apa-apa dirusak tapi ini semua dirusak," ungkap Sekwan saat dikonfirmasi awak media, Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 15:30 wita.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar