LOMBOK TIMUR, WartaBumigora - Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat ini menaikan kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor di dusun Tejong Jaya Desa Ketangga Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur,NTB yang bersumber dari APBN melalui direktorat pengembangan daerah rawan pangan pada kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi tahun 2017 sebesar Rp 1,1 Miliar ke penyidikan.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi,SH,MH dalam rilisnya yang dikirim kepada Wartawan media ini melalui WhatsApp, Jum,at (20/11) mengatakan
Bahwa Tim Penyelidik telah melakukan Ekspose hasil penyelidikan dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur Yang Bersumber Dari APBN Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Ta 2017 dengan Anggaran sebesar Rp 1.137.323.000.-
Menurutnya, Bahwa dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait baik dari dari OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transimigrasi serta pihak-pihak dan Tim Penyelidik berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara dimaksud ke Tingkat Penyidikan.
Lanjutnya, Bahwa untuk Langkah selanjutnya akan dibentuk Tim Penyidik untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi guna menyelesaikan perkara dimaksud,"pangkasnya.
0 Komentar