SPACE IKLAN

header ads

Tetapkan Tersangka Kasus Bumdes "Sahabat", Kejari Sumbawa Tunggu SPI Bank BNI

Foto. Istimewa

Oleh. HR
Selasa, 14 November 2023
Editor. Bq Nining

SUMBAWA, WartaBumigora - Saat ini Kejari Sumbawa belum bisa mengumumkan calon tersangka tentang Dugaan tindak pidana Korupsi Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB,karena masih menunggu dari Bank BNI cabang Sumbawa untuk menyerahkan hasil dari Satuan Pengawas Internal (SPI). Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi tindak pidana Korupsi Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH, Selasa (14/11).

Menurutnya bahwa berdasarkan keputusan MK bahwa apabila didalam instansi itu ada audit yang sudah mempunyai sertifikasi sama dengan BPK atau BPKB maka saat ini itulah yang kita tunggu.

"Saat ini kita masih menunggu dari SPI. Setelah ada dari SPI baru kita umumkan calon tersangkanya,"pangkasnya.

Diketahui Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Sahabat di desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,NTB senilai Rp 3,1 miliar terkuak setelah mendapat laporkan oleh masyarakat kekantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar