Foto.Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Farid,
𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗕𝗜𝗠𝗔 -Kesadaran masyarakat kota dan kabupaten Bima dalam memiliki kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Uji KIR kendaraannya diakui maksimal.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Farid, pada sejumlah Media, Senen (8/1) diruang kerjanya, bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bima, di Bidang Uji KIR dan Parkiran tahun 2023 mencapai angka maksimal.
Data tersebut dikakulasikan di triwulan terakhir di Bidang Uji KIR dan Parkiran tahun 2023 yang lalu. Dan hampir memenuhi target.
Ini semua berkat kesadaran masyarakat pemilik Kendaraan, Sehingga capaian PAD Pemerintah Kota Bima, Melalui Dinas Perhubungan di Bidang Uji KIR dan Parkiran tahun 2023 mencapai (Delapan Puluh Lebih Juta) atau 80℅.Katanya.
Farid Juga Menyampaikan, "Mulai Tahun 2024 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima mulai menggratiskan pelayanan Uji KIR bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang".
Pemberlakuan tidak adanya penarikan retribusi uji kir ini, mulai berlaku pada 5 Januari 2024 diseluruh Indonesia.
"Perpanjang ataupun bikin baru KIR semua gratis," ujarnya.
Farid Juga menjelaskan, "Aturan dibebaskannya retribusi uji KIR ini sudah tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2024 dan PP No 25 tahun 2023 dan diperkuat Dangan PERDA dan PERWALI," tutupnya.
0 Komentar