SPACE IKLAN

header ads

BEM STKIP AL-AMIN Meminta pemerintah Agar Stabilkan Harga Pupuk

Foto. Istimewa

Selasa, 16 Januari 2024
Oleh. Rizky
Editor. Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗗𝗢𝗠𝗣𝗨 - Akibat kenaikan harga pupuk petani terancam gagal panen, terutama petani menengah ke bawah, harga pupuk yang dijual oleh pengecer dua kali lipat lebih mahal dari harga het. Di tambah lagi kelangkaan dan susah di dapatkan yang dimana pupuk lebih sedikit ketimbang luasnya lahan tempat cocok tanam.

Berdasarkan keputusan menteri pertanian Harga Pupuk Bersubsidi  Nomor. 734 Tahun 2022: Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea Rp. 2.250 sedangkan NPK Rp. 2.300

Hal demikian tidak sesuai dengan fakta lapangan harga pupuk subsidi yang dijual oleh pengecer bervariasi mulai dari Rp. 120.000/Sak kemasan 50 Kg sampai dengan Rp. 250.000. sehingga petani tidak sanggup membeli dengan harga yang di jual oleh pengecer dengan biaya operasional pertanian yang semakin meningkat ditambah lagi harga pupuk yang jauh dari harga het.

Melihat hal demikian BEM STKIP AL-AMIN Dompu, mengingatkan pada Pemerintah agar lebih jeli dalam melakukan pengawasan di setiap distributor dan pengecer.

" Ya agar tidak ada kecurangan yang dilakukan sehingga tidak lagi mencekik petani." cetusnya.

Lanjutnnya BEM STKIP AL-AMIN Dompu meminta kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Bapak Muhammad Syahroni juga Sekda Kabupaten Dompu Bapak Gatot Gunawan selaku Ketua Komisi Pengawas 

" Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu agar memberikan sanksi kepada Distributor dan Pengecer Se-Kabupaten Dompu, dan stabilkan harga pupuk sesuai SOP," Tegasnya

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar