SPACE IKLAN

header ads

BNNP NTB Kembali Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 3,4 Kilogram

Foto. Istimewa

Selasa, 30 Januari 2024
Oleh. Ryn
Editor. Baiq Nining


𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 - Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB (BNNP) Nusa tenggara Barat kembali menggagalkan peredaran gerap narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 3,4 kilogram. Dua orang menjadi tersangka berinisial MTH (18) dan RA (27), keduanya ditangkap 

Tim BNNP NTB berhasil menangkap dua orang tersangka di dua  lokasi berbeda pada tanggal 26 dan 28  januari 2024.  Tersangka inisila MTH (18) ditangkap di tempat jasa pengiriman barang kecamatan aik mel Lombok timur,  pada  pukul 18:10 wita, dari tangan MTH petugas mengamankan ganja seberat 1,7 kilogram yang dikemas dalam sebuah paket besar.

Kemudian tersangka kedua inisilan RA (27) ditangkap dikantor jasa pengiriman Lombok Timur, komplek pertokoan pancor pada pukul 12:20, dari RA petugas berhasil mengamankan 1,7 kilogram ganja yang juga di kemas dalam sebuah paket besar.

kedua tersangka mengaku mendapat ganja dari seseorang di Sumatra utara yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan ditargetkan untuk diedarkan di Lombok timur. 

Kepala BNNP NTB memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas keberhasilan Tim dalam menggagalkan peredasan narkotika di Lombok timur 

“kami mengapresiasi kerja Tim BNNP NTB yang telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini. hal ini menunjukkan komitmen BNNP NTB dalam memberantas peredaran gelas Narkotika” selasa (30/1/2024).

Kedua tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) sedangkan bagi dengan an. MTH Sedangkan RA ANCAMAN HUKUMAN pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) 

Kepala BNNP NTB tak lupa juga meberikan Imbauan kepada seluruh msyarakat NTB agar memberikan perhatian serius terhadap beredarnya barang terlarang tersebut. 

“Pengungkapan dua kasus peredaran ganja ini menunjukkan bahwa peredaran ganja di NTB semakin mengkhawatirkan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum” ungkapnya 

Tak lupa juga kepala BNNP NTB  mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan bekerja sama agar peredaran gelap narkotika di NTB dapat ditekan

“Pemerintah perlu meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya ganja. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap bahaya narkoba. Sementara itu, aparat penegak hukum perlu meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba” lanjutnya 

“Dengan kerja keras dan sinergitas dari semua pihak, diharapkan peredaran gelap narkoba di NTB dapat ditekan dan masyarakat NTB dapat terlindungi dari bahaya narkoba” tutupnya

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar