𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian di era Digitalisasi khususnya Pelayanan Lalu lintas, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri telah menyediakan aplikasi guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Lalulintas.
Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri antara lain: layanan SIM Nasional Presisi (SINAR), pembayaran pajak kendaraan bermotor pada samsat Digital Nasional (SIGNAL), layanan yang memantau secara reaal time terkait kondisi keadaan lalu lintas dengan menggunakan CCTV (NTMC Polri) dan layanan ETLE (Eletronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi untuk pemberitahuan informasi E- Tilang secara real time.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., usai menerima informasi tersebut dari Kakorlantas Polri, Senin (29/01/2024.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTB menerangkan, Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) sangat mudah diakses dan dikembangkan sehingga lebih mudah dimengerti dan dipahami masyarakat. Aplikasi Digital (SINAR) ada di App Store dan Play Store, sedangkan untuk 2 aplikasi lainnya yaitu NTMC Polri dan ETLE masih belum tersedia.
Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat Layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0.
Tergelarnya berbagai macam aplikasi berbasis komputer tersebut dilingkungan Polri telah menghasilkan banyaknya data kepolisian yang sangat berharga.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang “Evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri Guna Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik “ , di 10 (sepuluh) Polda sebagai sasaran penelitian dan salah satunya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Polres jajaran yang akan di mulai dari tanggal 29 Januari hingga 01 Februari 2024.
Peneliti ini sendiri dilakukan oleh Puslitbang Mabes Polri diantaranya Kombes Pol. Harvin Raslin, SH selaku Ketua Tim dengan anggota Pembina I Ahmad Munif, S.H., M.Si dan Bripka Maradon, dibantu oleh Konsultan dari Dosen FMIPA Universitas Indonesia Dr. Drs, Suryadi, M.T.
Adapun Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini sebagai solusi dari permasalahan di atas yang meliputi :
Yang pertama, Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK Polri, yaitu: a. Sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Tenoklogi Informasi dan Komunikasi (pada data center Polri); b. Aplikasi yang tergelar di jajaran Korlantas Polri untuk mendukung layanan eksternal dan internal polri sudah menyatu dan terintegrasi; c. Data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri; d, Bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar dilingkungan Korlantas Polri saat ini.
Dan yang kedua, Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar dijajaran Korlantas Polri sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap dengan berbagai aplikasi yang disiapkan Korlantas Polri dapat membantu masyarakat NTB khususnya dalam mengakses layanan terkait Lalu lintas,”pungkasnya.
0 Komentar