𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗞𝗢𝗧𝗔 𝗕𝗜𝗠𝗔-Pilpres dan Pileg baru saja usai setelah masyarakat memberikan hak pilihannya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 beberapa hari lalu.
Para peserta kontestan (caleg) dari berbagai parpol, masih menunggu kepastian hasil hitungan ditingkat PPK hingga keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.
Bahkan saat ini para caleg saling mengkalaim bahwa dirinya memiliki suara terbanyak dan mampu meraup satu kursi dan tidak banyak pula mereka (caleg) diam tapi mengakui menang berdasarkan hitungan internal dari para saksi berdasarkan hitungan C1 Plano per TPS.
Dari pengklaiman itu, terdapat sisi lain seperti Sirekap yang error tidak akurat, sehingga rekapitulasi tingkat PPK ditunda. Pihak KPU RI mengarahkan agar KPUD Kota dan Kabupaten Bima mengimbau tidak dilanjutkan perhitungan karena Sirekap akan dilakukan pembersihan selama dua hari.
Menyikapi persoalan itu, banyak hal jadi gejolak ditengah masyarakat karena timbulnya kerusakan Sirekap. Artinya tidak sepenuhnya data-data tersebut akurat.
Dari persoalan itu DR. (Cand) Ady Ardiansyah, S. Sos. MM Akademisi Universitas Mbojo (UNMBO) Bima angkat bicara. Ia menilai bahwa
"Penyelenggaraan Pemilu tahun ini, menyisahkan sejumlah masalah, sejak awal tentang kebocoran data pemilih, sekarang sistem yang di pake juga masalah" ungkap Ady kepada media Online Wartabumigora pada Senin, 19 Februari 2024.
Ady menjelaskan bahwa saat ini sistem yang digunakan dalam penghitungan suara adalah Sirekap. Sirekap ini berfungsi untuk membantu proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Namun sejauh ini pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) seolah kurang siap.
"Ini menjadi catatan demokrasi yang buruk bagi kita," tegasnya
Belum lagi masalah etik yang digembar gemborkan masyarakat kepada pimpinan KPU.
"Jadi kita sebagai rakyat hanya dipertontonkan hal - hal yang kurang baik bagi pembelajaran demokrasi kita," kiritknya.
Sehingga integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu menjadi pertanyaan besar bagi kita sekalian dan hal ini membuktikan ancaman terhadap Demokrasi di negeri ini.
0 Komentar