SPACE IKLAN

header ads

Pengawas Pemilu Kecamatan dan Babinkamtibmas Bongkar Baliho Caleg

Foto. Istimewa.

Senin, 12 Februari 2024.
Oleh, Rosidi.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧-Dari Hasil Rapat Kordinasi Panwascam Kecamatan, bersama PKD, PTPS Se kecamatan, bahwa arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lombok Barat, Hari ini Minggu, 11 Februari 2024 Semua Petugas akan membongkar semua alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Pembongkaran ini dilakukan karena masa kampanye sudah berakhir dan memasuki masa tenang, mulai 11-13 Februari 2024.

“Ya karena sudah masa tenang jadi tidak boleh lagi ada APK, baik baliho Caleg maupun Capres itu harus dikosongkan di seluruh wilayah,” kata Amri Anggota Pengawas Kecamatan lembar. 

Dia mengatakan, penertiban APK itu akan melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, sebagai pengamanan jalannya eksekusi APK oleh teman-teman PKD, PTS dan Panwascam.

Untuk wilayah Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar kabupaten Lombok Barat akan dimulai dari Kawasan Simpang Tiga Depan Kantor Desa Eyat Mayang kecamatan lembar sampai ke Perbatasan Desa. 

“APK kita buka, Rutenya itu mulai dari pertigaan dekat kantor Desa sekotong timur hingga ujuang batas Desa, dan Sisa-sisanya kemungkinan kalau memang tidak bisa dibersihkan hari pertama nanti dilakukan di hari kedua. Itu ada Panwascam bersama Pengawas TPS (PTPS) juga melaksanakan, jadi seluruh APK memang harus dibersihkan, kalau Kepolisian seperti Saya, hanya mengamankan saja,” ujar Pak Epol bhabinkamtibmas desa sekotong timur, disela-sela atur arus kendaraan. 

Dari pantauan tim wartabumigora, APK yang dibersihkan itu mulai dari baliho, spanduk, stiker maupun bendera caleg. Baik yang dipasang di jalanan, fasilitas umum, sekretariat pemenangan maupun rumah-rumah warga. Dan APK yang dilepas, sebagian diminta warga setempat untuk dimanfaatkan nanti dan sisanya dibawa petugas untuk diamankan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar