SPACE IKLAN

header ads

Pengendara Motor Tewas Di Tempat, Polisi Lakukan Ini

Diduga Bersenggolan, Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditempat, Polisi Olah TKP.

Minggu, 4 Februari 2024.
Oleh, Tm
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔 - Sebuah sepeda Motor diduga Bersenggolan dengan sebuah truk di simpang tiga jalan raya Tanjung Dusun Majalangu Desa Sokong Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok utara pada Jumat 3 Februari 2024, sekitar pukul 17.20 wita.

Mobil Isuzu Truck dengan nomor polisi DR 8136 AH yang dikendarai oleh Lalu Hairil Anwar, 60 tahun alamat Dasan Cermen Asri, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Sementara Sepeda Motor Honda jenis Scoopy dengan nomor polisi DR 6841 EJ dikendarai oleh Abdillah, 58 tahun berboncengan dengan Zaenudin, 45 tahun sama sama beralamat di Kampung Bebidas Kelurahan Pagesangan Barat Kota Mataram.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, M.Ikom  menyampaikan kronologis kejadiannya,

sebelum terjadinya Lakalantas Sepeda Motor Honda jenis Scoopy datang dari arah Timur menuju Barat (Tanjung - Mataram), setibanya di TKP pengendara Sepeda Motor hendak menghindari Mobil yang  sedang terparkir di sebelah kiri jalan.

Pada saat yang bersamaan dan arah yang sama datang truck Isuzu sehingga bersenggolan dan terjadilah Lakalantas yang menyebabkan penumpang sepeda motor Meninggal ditempat.

Peristiwa tersebut telah ditangani unit Lakalantas Polres Lombok Utara, dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan Proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar