SPACE IKLAN

header ads

Sekertaris KPU Lobar: Proses Pergantian Komisioner Tak Akan Berpengaruh Pada Proses Rekapitulasi Suara,

Foto. Istimewa.

Kamis, 22 Februari 2024.
Oleh, Rosidi.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧-Sejalan Dengan proses rekapitulasi hasil pencoblosan pemilu tahun 2024 masih berproses di tingkat PPK Kecamatan, Komisioner KPU Lombok Barat Resmi menerima surat keputusan (SK) resmi dari KPU RI terkait pergantian komisioner untuk periode 2024-2029. 

Mengingat, masa jabatan komisioner KPU Lobar telah berakhir 18 Februari 2024 kemarin. 

Suherman selaku Sekretaris KPU Lobar menyatakan kepada wartabumigora.id, bahwa pihaknya pun memastikan proses pergantian komisioner ini tidak akan berpengaruh terhadap proses rekapitulasi suara, yang saat ini tengah berproses di tingkat PPK kecamatan. 

“Insyaallah aman, karena kan ada Panitia Pengawas (Panwas), ada saksi Partia Politik (Parpol), saksi calon dan pihak keamanan,” ujarnya. Kamis, (22/2/2024).

Saat ini informasi terkait lima nama anggota komisioner KPU Lobar yang terpilih untuk Periode 2024-2029 pun telah beredar. dilansir dari akun Instagram KPU Lombok Barat, dan sesuai Pengumuman KPU Nomor 21/SDM.12-Pu/04/2024, Lima kandidat tersebut di antaranya, ada komisioner KPU Lobar yang lama, Riadi. Kemudian nama-nama baru, Abdul Aziz Fatriyawan, Alfian Martoni, Hamdi dan Lalu Rudi Iskandar.

Saat Wartawan ini mengikuti Pleno di PPK Kecamatan lembar dan menemui, Hamdi selaku Komisioner KPU Lombok Barat yang terpilih. 

" Allhamdulillah saya diberikan amanah untuk menjalankan tugas ini, melanjutkan tugas-tugas Komisioner KPU senior sebelumnya," Ujar dia.

"Pemberian Amanah ini, berlangsung menjelang tahapan rekapitulasi dan pleno hasil Pemilu di tingkat PPK, justru kondisi ini diakuinya sebagai tantangan yang baru sebagai Komisioner KPU yang mengkoordinir wilayah Kecamatan Sekotong dan Lembar. dan Saya yakin semoga proses tahapan rekapitulasi nantinya juga dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar