SPACE IKLAN

header ads

DPRD Lombok Utara Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Prioritas KBRN,

DPRD Lombok Utara Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Prioritas KBRN, 

Senin, 4 Maret 2024.
Oleh, Dvd.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara telah membentuk panitia khusus ( Pansus ) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang diusulkan pemerintah daerah pada masa sidang pertama tahun 2024.

Wakil Ketua 1 DPRD Lombok Utara, H. Burhan M. Nur, menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut yakni terkait Pengelolaan Zakat, Penyelenggaraan reklame dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman"

“Pembahasan Raperda tersebut sedang berlangsung di pansus dan diharapkan dapat disampaikan pada sidang selanjutnya,”ujar Burhan Jumat (23/2/2024).

Meskipun pembahasan sempat tertunda karena kesibukan anggota dalam kontestasi pemilihan legislatif, Burhan menegaskan bahwa pembahasan akan segera rampung.

“Proses pembahasan sedang berlangsung di masing-masing internal pansus dengan komitmen untuk menyelesaikannya dengan cepat,”imbuhnya.

Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dalam upaya DPRD Lombok Utara untuk mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Diharapkan dengan adanya Raperda ini, pengelolaan zakat, penyelenggaraan reklame, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman di Lombok Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar