SPACE IKLAN

header ads

Pemda Lobar Bungkam, Pol PP Tutup Mata, Cafe Ilegal Marak Beroperasi di Lobar

Foto. Ilustrasi

Kamis, 7 Maret 2024
Oleh. Lalu
Editor. Baiq Nining


𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Mursidin, SH salah seorang Tokoh Pemuda Lombok Barat, sekaligus ketua bidang di DPP KNPI  Pusat bebicara terkait Cafe-Cafe ilegal di Lobar pada umumnya dan khususnya di desa Suranadi, hal itu disampaikan ke media ini (4/3/2024) 

Menurutnya, maraknya Cafe-Cafe Illegal, yang didirikan secara ilegal tersebut  tentu sangat merugikan dan betentangan dengan Peraturan Daerah Lombok Barat hal itu terjadi akibat dari ketidak tegasan dari Pemda melalui Pol PP dan APH, 

Selain itu, kata Mursidin kawasan tersebut diduga dijadikan tempat  prostitusi, tempat menjual minuman keras tanpa ijin, dan menyediakan para pemandu lagu (PS) yang kesehatannya tidak terjamin sehingga berpotensi meningkatnya angka Prevalansi narkoba dan HIV-AIDS di Lombok Barat. 

Lanjutnya, keberadaan PS diwilayah tersebut sangat dikwatirkan karena sampai saat ini belum terdata secara resmi dari Dinas terkait, baik jumlah dan daerah asalnya. 

"Dalam waktu dekat ini akan melakukan Audiens bersama para aktivis lainnya ke Pemda Lobar dan  dinas terkait" ungkapnya

Dikatakannya, sudah sering kami berkomunikasi dengan Satuan PoL PP kabupaten Lombok Barat untuk meminta agar Cafe-Cafe ilegal yang berdiri ditengah perkampungan di wilayah Lobar  di tertibkan atau di segel karena mengganggu kenyamanan warga sekitar nya, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari OPD terkait justru seperti melakukan pembiaran. 

Sementara  itu, persoalan Ini bukan   pertama kali di suarakan, akan tetapi pada tahun lalu pernah AKSI terkait masalah cafe ilegal tersebut bersama masyarakat serta gabungan Organisasi. namun hasil nya hanya janji janji saja. 

Kami juga tidak paham kenapa cafe-Cafe ilegal tersebut tetap beroperasi sampai saat ini yang membuat public berfikir apakah ada Oknum yang membackup cafe-Cafe ilegal tersebut?? sementara masyarakat sekitar dan Pemda Lobar sangat dirugikan pasalnya  diduga tidak mengantongi izin operasional, melainkan hanya mengandalkan izin warung. 

Terkait hal itu Pemda Lobar dan Kasat Pol PP Lombok Barat yang berusaha di konfirmasi media hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resmi nya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar