SPACE IKLAN

header ads

Tak Terima, Tipe-X Tanpa Paraf, Rapat Pleno Sempat Ricuh

Foto. Istimewa.

Minggu, 11 Maret 2024.
Oleh, Ryan.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠- Rapat pleno sempat diskorsing dua kali karena situasi yang memanas, hingga akhirnya pukul 02.00 Wita pleno rekapitulasi perhitungan suara DPD RI wilayah NTB disahkan.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, pleno yang diperpanjang hingga 10 Maret 2024 melakukan sanding data C hasil dan D hasil di puluhan TPS di Kecamatan Sekotong.

"Dalam proses penyandingan itu terdapat banyak penghapus cair pada C hasil, sehingga keasliannya diragukan. Apalagi terdapat banyak perbedaan perolehan suara antara C hasil yang dihapus dengan yang sempat didokumentasikan para saksi di tingkat TPS," jelasnya.

Khuwailid mengatakan, pengunaan penghapus cair memang dimungkinkan atau diperbolehkan, jika terjadi pada formulir C hasil maka harus dalam kejadian khusus mengapa digunakan penghapus cair.

"Kalau kita mengacu pada keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 itu sebetulnya untuk dilakukan pembetulan jika terjadi kesalahan pada penjumlahan angka, penulisan huruf," kata Khuwailid.

Jika dalam sirekap juga ada C hasil yang menggunakan penghapus cair, akan ditanyakan pada saksi apakah mereka sempat mendokumentasikan C hasil salinan untuk kemudian KPU bisa melakukan penyandingan terhadap seluruh pencatatan hasil suara di TPS.

Mekanisme pembetulan sesuai dengan ketentuan pasal 75 PKPU jika saksi dan Bawaslu mengajukan keberatan terhadap selisih hasil dalam rekapitulasi, maka KPU akan melakukan pembetulan.

Kemudian pihak yang keberatan harus mengajukan bukti berupa C hasil salinan. 

"KPU akan melihat keaslian C hasil yang diberikan tanda penghapus cair, jika itu ada dan ada pengajuan selisih, maka akan dilakukan C hasil dalam Sirekap atau C hasil salinan, agar secara materiil perolehan suara dapat dipertangungjawabkan," kata Khuwailid.

Rekapitulasi sanding data untuk DPRD Provinsi akan dilakukan Minggu (11/3/2024) dan merupakan hari terakhir rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Provinsi NTB. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar