𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 – Dari sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani penyelidikan awalnya melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) yang ditangani Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, maka ada satu kasus yang bakal ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya, ungkap Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH dalam keterangan Pers ketika ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Kasus apa itu, nanti saja dilihat dan yang jelas sebelum kasus itu ditingkatkan ketahap penyidikan (Dik) terang Kajari Hendi Arifin, tentu Tim Pidsus terlebih dahulu akan dilakukan ekspose internal, apakah kasusnya layak ditingkatkan ke Penyidikan ataukah masih perlu dilakukan pendalaman penyelidikannya.
Memang ada beberapa kasus yang tengah ditangani penyelidikan awalnya sambung Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH diruang kerjanya, diantaranya kasus pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di RSUD Sumbawa tahun 2022 yang melibatkan belasan perusahaan penyedia jasa, berdasarkan hasil temuan BPK-RI ada sekitar Rp 1,6 Miliar penyimpangan anggarannya, Bumdes Tepal maupun pendalaman kembali atas kasus proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang, ujarnya.
“Dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, memang ada kasus yang berpeluang akan dinaikkan ke tahap penyidikan, dan kasus tersebut nanti kami akan kami ekspose terlebih dahulu secara internal dihadapan pak Kajari, karena itu tunggu saja waktunya,” pungkas Jaksa Indra akrab disapa.
0 Komentar