SPACE IKLAN

header ads

Tim DKP NTB Tidak Temukan Hasil Destruktive Fishing di Sumbawa

Foto. Istimewa.

Senin, 6 Mei 2024.
Oleh, Hermansyah.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 – Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Senin 6 Mei 2024 turun melakukan Inspeksi lapangan di Kabupaten Sumbawa dengan mengambil sampel di pasar Seketeng Sumbawa, dan tidak ditemukan adanya sejumlah ikan yang dijual hasil Destruktive Fishing (Bom Ikan), ungkap Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT dalam keterangan Pers diruang kerjanya.

Dijelaskan, tim pengawasan dari DKP NTB turun melakukan tugas action lapangan untuk pelaksanaan tugas sebagai impelementasi dari Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengawasan dan Penaggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber

Daya Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023-2027.

“Inspeksi Langsung tim yang ditujukan kepada para Pengepul dan Pemasar ikan yang terindikasi dari hasil Destruktive Fishing (Bom Ikan), dan Alhamdulillah dari laporan yang kami terima yakni hasil uji organoleptik ikan yang di sampel tidak ada yang terindikasi dari hasil destruktif fishing (bom), dengan jenis ikan yang di uji antara lain ikan kerapu, ekor kuning, Sunu, kakap, bronang, Malela yg diambil di Pasar Seketeng pada beberapa penjual,” papar Rahmat Hidayat.

Kendati tidak ditemukan ikan hasil Destruktive Fishing kata Rahmat Hidayat, namun dihimbau kepada penangkapan ikan, pengepul maupun penjual ikan agar sejumlah ikan yang dijual itu benar-benar hasil tangkapan yang dilakukan secara benar (Legal), sehingga ikan yang dikonsumsi konsumen benar-benar terjamin dari segi kesehatan, ujarnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar