SPACE IKLAN

header ads

Yaopan: DPD II KNPI Lobar Dengan Tegas Mengutuk Tindakan Penyerangan terhadap Masyarakat Montong kec batulayar

Foto. Istimewa.

Minggu, 12 Mei 2024.
Oleh, Rosidi.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Terkait dengan penyerangan beberapa hari yang lalu yang terjadi terhadap masyarakat di Montong Batu Layar yang terjadi pada hari Jumat, 10/ 05/2024 malam sekitar pukul 23.00 wita, sehingga menyebabkan beberapa warga terluka, KNPI Lombok Barat dengan tegas mengutuk tindakan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris KNPI Lombok Barat, Yaopan, yang menegaskan bahwa kekerasan dan penyerangan terhadap siapa pun adalah suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Minggu, 12/05/2024.

Ia percaya dan yakin bahwa APH akan segera menangkap para pelaku dan mengungkap aktor intelek dari penyerangan ini. “Dalam situasi seperti ini, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu kinerja APH dan langkah langkah yg dilakukan oleh PEMDA LOBAR. Hal ini dilakukan agar tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang tidak menginginkan keadaan kondusif di Lombok Barat.” Cetus sekretaris DPD II KNPI Lombok Barat itu.

Selain itu, Opan Panggilan akrabnya juga mengajak masyarakat untuk menjadikan penyerangan ini sebagai pembelajaran dan evaluasi di masa depan. 

Dengan belajar dari kejadian ini, diharapkan agar tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Semua pihak yang diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat di Lombok Barat. 

“Penyerangan yang dilakukan terhadap masyarakat Montong adalah sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat diterima oleh masyarakat yang beradab.” Kata Opan 

Bahkan KNPI Lombok Barat akan terus mengawal proses penegakan hukum demi keadilan bagi seluruh korban penyerangan tersebut. “Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersatu dalam membangun perdamaian dan keamanan di wilayah Lombok Barat.” Ajak Sekretaris DPD II KNPI LOBAR. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar