SPACE IKLAN

header ads

Saat Ini! Kejari Sumbawa Tunggu Berkas Tepal

Foto. Istimewa.

Selasa, 6 Agustus 2024.
Oleh, Hermansyah.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa saat ini menunggu berkas Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes "Alang" Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa senilai Rp 390 juta. 

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham, SH ketika ditemui diruang kerjanya kepada media ini Selasa (6/8) mengemukakan bahwa hingga saat ini masih menunggu berkas dari tim inspektorat kabupaten Sumbawa.

"Hingga saat ini belum ada berkas tersebut dan saat ini kami masih menunggunya,"ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan MOU antara  Kejagung  Kemendagri, dan POLRI yang intinya  ketika ada laporan terkait dengan pengelolaan keuangan desa maka hal tersebut diselesaikan oleh Inspektorat dan itupun ada waktunya sekitar 60 hari. 

"Nah, ketika dalam waktu 60 hari tersebut tidak bisa diselesaikan ( pengembalian red) maka akan dilanjutkan ke APH,"paparnya.

Diketahui , kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes "Alang" tersebut dilaporkan oleh masyarakat kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa setahun yang lalu. Dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh inspektorat kabupaten Sumbawa.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar