WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Dugaan kekerasan seksual kembali mencuat dari lingkungan pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat. Seorang oknum tuan guru di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, diduga melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya dengan memanfaatkan kedok ritual keagamaan yang disebut “membersihkan rahim”.
Kasus ini terungkap setelah dua santriwati memberanikan diri melapor ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Laporan tersebut kemudian diteruskan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda NTB. Untuk sementara ada dua korban yang melapor dan mengaku mengalami kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Kamis (29/1).
Berdasarkan penelusuran LPA, pelaku diduga memanfaatkan posisi dan kewibawaannya sebagai tokoh agama untuk memanipulasi korban. Para santriwati dijanjikan keberkahan ilmu dan kesucian batin melalui ritual yang diklaim sebagai sarana pembersihan rahim.
“Modusnya menggunakan ritual spiritual. Korban diyakinkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses mendapatkan keberkahan,” kata Joko.
Lebih mengkhawatirkan, salah satu korban mengaku pelaku berdalih bahwa dirinya bukan pelaku persetubuhan. Oknum tuan guru tersebut disebut menyampaikan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh makhluk gaib.
“Korban mengaku pelaku mengatakan yang menyetubuhi bukan dia, melainkan jin. Ini menunjukkan adanya upaya pembenaran sekaligus manipulasi psikologis terhadap korban,” ujar Joko.
LPA Mataram menduga kuat jumlah korban lebih dari dua orang. Pola kekerasan seksual dengan relasi kuasa seperti ini, menurut Joko, kerap membuat korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa bersalah.
“Kami meyakini masih ada korban lain. Namun mereka belum berani melapor karena pelaku adalah figur yang dihormati dan memiliki pengaruh besar,” tegasnya.
Dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda NTB, LPA berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Joko juga mengimbau masyarakat dan para orang tua santri untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai praktik serupa.
“Kasus kekerasan seksual berkedok agama tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

0 Komentar