SPACE IKLAN

header ads

Miris! Pernikahan Anak Nyaris Terjadi, Dua Siswi SD di Gunungsari Justru Mogok Sekolah Hampir Sebulan

Foto. Ilustrasi.

Laporan: ll
Juma,at, 6 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK BARAT – Kasus yang memprihatinkan kembali terjadi di Lombok Barat. Dua siswi sekolah dasar di Kecamatan Gunungsari dilaporkan tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan. Ironisnya, hal ini terjadi setelah rencana pernikahan mereka pada akhir 2025 berhasil dibatalkan.

Alih-alih kembali fokus menempuh pendidikan, kedua anak tersebut justru memilih menghilang dari bangku sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak dari praktik pernikahan dini?

Informasi tersebut disampaikan pihak sekolah pada awal Februari 2026. Seorang guru berinisial HM mengatakan dua siswi tersebut masing-masing duduk di kelas V dan kelas VI, dan sempat merencanakan pernikahan saat libur semester ganjil akhir tahun lalu.

Begitu pihak sekolah menerima informasi tersebut, kepala sekolah bersama perwakilan guru langsung mendatangi kepala dusun untuk melakukan konfirmasi. Hasilnya, rencana pernikahan itu berhasil dihentikan.

Namun langkah penyelamatan itu rupanya belum cukup. Setelah dipisahkan dari calon pasangan masing-masing, kedua siswi justru enggan kembali bersekolah.

“Sekarang setelah dipisah, mereka berdua gak mau sekolah. Padahal usaha kita untuk memisah agar jangan sampai mereka menikah di bawah umur dan harus tetap melanjutkan sekolahnya,” ujar HM, Kamis (5/2/2026).

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan pernikahan dini tidak berhenti hanya pada pembatalan akad. Ada dampak psikologis, tekanan sosial, bahkan kemungkinan pengaruh lingkungan yang membuat anak-anak kehilangan semangat belajar dan merasa “dipermalukan” setelah rencana pernikahan gagal.

HM mengungkapkan, pihak sekolah sudah berulang kali mendatangi keluarga kedua siswi untuk memberi pemahaman. Namun hingga kini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Mereka berdua murid di sekolah kita. Kelas V satu dan kelas VI satu. Ada yang dari Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi dan Dusun Ranjok Barat, Desa Mekar Sari. Mereka ini memang berteman,” ungkapnya.

Menurut HM, latar belakang kedua siswi juga berbeda. Siswi kelas V disebut kerap absen karena jarak rumah jauh serta kondisi orang tua yang telah bercerai. Sedangkan siswi kelas VI sebelumnya dikenal aktif bersekolah.

“Kalau yang kelas V itu memang jarang masuk sekolah, mungkin rumahnya jauh dan orang tuanya bercerai. Yang kelas VI ini aktif masuk, tapi keduanya ini memang sahabatan sering saling cari,” bebernya.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan anak tidak hanya soal sekolah, tetapi juga dipengaruhi kondisi rumah tangga, perhatian orang tua, hingga ketahanan sosial anak di lingkungan sekitarnya.

Pihak sekolah mengaku sudah mencoba melakukan pendekatan kepada orang tua. Salah satu wali murid bahkan sempat menyatakan akan membujuk anaknya agar kembali bersekolah. Namun hingga saat ini, janji itu belum terbukti.

Atas kejadian tersebut, sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat agar dilakukan sosialisasi lebih luas kepada wali murid, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala dusun, hingga kepala desa.

HM menilai kejadian ini sangat disayangkan karena kedua siswi masih berusia belia, bahkan salah satunya sudah berada di ambang kelulusan sekolah dasar.

“Sudah berbagai macam cara kita upayakan supaya pendidikan anak di sini terjamin. Mereka tetap bisa sekolah, paling tidak sampai lulus SMA,” tegasnya.

Namun ia menyoroti lemahnya dukungan keluarga dan minimnya kesadaran pendidikan sebagai akar masalah yang membuat sekolah kesulitan mencegah pernikahan dini dan putus sekolah.

“Cuma lagi-lagi dukungan orang tua mungkin terhadap dunia pendidikan ini sangat rendah, itu yang bikin kita agak kesulitan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Lombok Barat Lalu Najamuddin mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Pernyataan ini justru menambah sorotan publik, sebab kasus menyangkut anak-anak dan potensi putus sekolah seharusnya menjadi perhatian serius sejak awal.

“Nanti dicek, belum ada info. Coba nanti saya cek di bidang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pernikahan dini bukan hanya pelanggaran terhadap hak anak, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi. Jika tidak ada tindakan tegas dari keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, kejadian serupa bukan tidak mungkin akan terus terulang.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar