WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut terjadi tak lama setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Kedatangan massa Banser sempat membuat suasana di depan kantor KPK memanas. Sejumlah anggota terlihat mengguncang pagar pintu masuk sambil berteriak lantang menyebut KPK bertindak tidak adil.
“KPK zhalim! KPK zhalim! KPK zhalim!” teriak massa secara bersamaan di depan Gedung Merah Putih.
Aksi protes bahkan semakin dramatis ketika salah satu anggota Banser membakar kaos hitam berlogo KPK sebagai simbol penolakan terhadap penahanan Gus Yaqut.
Melihat situasi mulai memanas, aparat kepolisian yang berjaga langsung merapat dan membentuk barisan pengamanan di balik portal pintu masuk Gedung Merah Putih KPK untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Ia keluar dari gedung sekitar pukul 18.45 WIB dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi.
Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Gus Yaqut sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama Republik Indonesia pada periode 2023–2024.
Peristiwa ini langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai proses hukum yang dilakukan KPK harus dihormati, sementara pihak lain menganggap penahanan terhadap Gus Yaqut sarat kontroversi.

0 Komentar