SPACE IKLAN

header ads

Ironi “Pulau Seribu Masjid”, Praktik Ilegal Masih Marak di Lombok Barat

Foto. Istimewa.

Laporan: Zaen
Rabu, 15 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Julukan “Pulau Seribu Masjid” yang melekat pada wilayah Lombok Barat kini menuai sorotan. Di tengah kuatnya identitas religius masyarakat, berbagai aktivitas ilegal justru dilaporkan masih marak terjadi dan menimbulkan keresahan.

Berdasarkan pantauan serta laporan warga di sejumlah wilayah seperti Suranadi (Narmada), Ilir (Gunungsari), hingga Jagerage (Kuripan), praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal masih ditemukan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Selain itu, aktivitas perjudian seperti sabung ayam juga disebut masih berlangsung di beberapa titik.

Seorang tokoh masyarakat Narmada, H. Zainuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah lama menjadi perhatian warga.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya praktik seperti ini. Lombok Barat dikenal religius, tapi kenyataannya hal-hal yang melanggar norma masih terjadi. Ini perlu penanganan serius,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Siti Rahmawati, warga Gunungsari, yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

“Kalau malam hari, aktivitas di beberapa tempat itu cukup meresahkan. Kami khawatir dampaknya ke generasi muda,” katanya.

Selain miras dan judi, sejumlah tempat hiburan yang mengatasnamakan kafe juga diduga beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, beberapa di antaranya disebut menyalahgunakan izin usaha untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat, I Made Suardana, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kami rutin melakukan operasi bersama tim gabungan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Budi Santoso, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Pengamat sosial NTB, Dr. Lalu Ahmad Yani, menilai fenomena ini sebagai bentuk tantangan dalam menjaga konsistensi nilai sosial dan religius di tengah perubahan zaman.

“Identitas religius harus diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang kuat. Jika tidak, maka akan muncul kontradiksi seperti yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberantas praktik ilegal tersebut. Upaya preventif seperti edukasi dan pembinaan dinilai penting, selain tindakan represif berupa penertiban dan penegakan hukum.

Dengan langkah yang tegas dan konsisten, diharapkan citra Pulau Lombok, khususnya Lombok Barat sebagai “Pulau Seribu Masjid” dapat kembali terjaga sebagai daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar