WARTABUMIGORA.ID| MATARAM-Pemerintah Indonesia memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) 2026. Langkah ini menjadi strategi nasional dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino ekstrem yang kerap memicu kemarau panjang, bahkan dijuluki sebagai “El Nino Godzilla”.
Rakornas dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedy Prasetyo, dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga strategis, di antaranya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan RI, Dwi Januanto, Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diwakili Rustian, serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang dipimpin Teuku Faisal Fathani.
Di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), rakornas dipusatkan di Gedung Presisi Mapolda NTB dan dilaksanakan secara hybrid, Selasa (14/04/2026). Sejumlah pejabat daerah turut mengikuti, termasuk Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK NTB, Hakim.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa kesiapan menghadapi karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Kita harus memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan kesiapan personel, peralatan, serta deteksi dini. Karhutla adalah ancaman serius yang berdampak luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegas Dedy Prasetyo.
Sementara itu, dari sisi kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Rustian memaparkan prediksi musim kemarau tahun 2026.
“Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dengan probabilitas 63 persen, kemudian menurun pada September menjadi 42 persen. Kondisi ini diperparah oleh fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan suhu dan memperpanjang musim kering,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Teuku Faisal Fathani, yang mengingatkan bahwa pola cuaca tahun ini perlu diwaspadai sejak dini.
“Fenomena El Nino yang kuat atau yang sering disebut ‘Godzilla’ dapat meningkatkan risiko kekeringan ekstrem. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan lebih awal dan terukur,” ujarnya.
Dari aspek penegakan hukum, Dwi Januanto mengungkapkan bahwa NTB termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Kami mencatat adanya tren peningkatan potensi karhutla di beberapa wilayah. Penegakan hukum akan diperkuat, termasuk pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Di tingkat daerah, Hakim menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung langkah nasional tersebut.
“NTB menjadi salah satu wilayah prioritas, sehingga kami memperkuat patroli, kesiapsiagaan personel Polhut, serta koordinasi dengan aparat terkait untuk mencegah terjadinya karhutla,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Penanganan Bencana BNPB, Budi Irawan, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.
“Penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Sinergi antara daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla,” jelasnya.
Rakornas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga lingkungan serta mencegah dampak karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Sebagaimana pesan yang digaungkan dalam kegiatan ini:
“Jaga alam, dan alam akan jaga kita.”

0 Komentar