SPACE IKLAN

header ads

Ketua GWO NTB Kecam Unggahan Akun FB “Mbk Mona” yang Menuding Wartawan Minta Uang, Desak Polisi Usut Tuntas

Foto. Istimewa.

Laporan: Zul
Minggu, 21 Juni 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Ketua Gabungan Wartawan Online Nusa Tenggara Barat (GWO NTB), Suhaili, mengecam keras unggahan akun Facebook bernama "Mbk Mona" yang dinilai telah menyudutkan dan merendahkan profesi wartawan melalui sebuah status yang diunggah di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, akun "Mbk Mona" menulis kalimat berbahasa daerah yang berbunyi, "Lasing Mun wartawan loean lekak ...ampokn meuk kepeng sekek berita jeri 4." Unggahan itu ditafsirkan sebagai tuduhan bahwa wartawan datang hanya untuk meminta uang dengan imbalan pemberitaan.

Menurut Suhaili, pernyataan tersebut merupakan bentuk generalisasi yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalistik yang selama ini bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Saya selaku Ketua GWO NTB mengecam keras pernyataan yang disampaikan melalui akun Facebook 'Mbk Mona'. Unggahan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menggeneralisasi seluruh profesi wartawan dengan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Suhaili, Sabtu (21/6/2026).

Ia menegaskan bahwa GWO NTB merupakan organisasi yang menaungi puluhan media online di Nusa Tenggara Barat dan seluruh anggotanya bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, apabila terdapat oknum yang diduga melakukan pelanggaran profesi, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dibuktikan secara hukum dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menuding seluruh wartawan melakukan tindakan serupa.

"Kalau ada oknum yang dianggap menyimpang, silakan laporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun jangan kemudian menghakimi dan merendahkan seluruh profesi wartawan dengan tuduhan yang tidak disertai bukti," ujarnya.

Suhaili juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejumlah wartawan terkait unggahan tersebut. Ia berharap kepolisian dapat mengusut secara tuntas pemilik akun dan motif di balik penyebaran narasi yang dinilai mencemarkan nama baik profesi jurnalistik.

"Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas akun Facebook ini. Harus ada kejelasan siapa pengelolanya dan apa tujuan dari penyebaran narasi yang berpotensi menimbulkan kebencian serta merusak kepercayaan publik terhadap pers," katanya.

Lebih lanjut, Suhaili mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap media maupun wartawan merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik.

"Kritik silakan, tetapi harus disertai fakta dan bukti yang jelas. Jangan menyebarkan tuduhan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan profesi tertentu. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian sejumlah kalangan wartawan di NTB dan diharapkan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar