SPACE IKLAN

header ads

58 Calon Jemaah Gagal Umrah, KASTA Desak Kapolda NTB Turun Tangan

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Sabtu, 25 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID |MATARAM – Presiden KASTA, Lalu Wink Haris, mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus terhadap laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyebabkan 58 calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

Lalu Wink Haris menilai, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut dana masyarakat yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun demi menunaikan ibadah umrah.

“Polisi tidak boleh mengabaikan laporan warga. Kasihan masyarakat yang sudah menjadi korban,” tegas Wink Haris, Sabtu (24/10/2026).

Desakan tersebut menguat setelah keluarga tiga calon jemaah asal Desa Bolo, Kabupaten Bima, menggelar aksi blokade jalan sebagai bentuk kekecewaan atas gagalnya keberangkatan anggota keluarga mereka.

Ketiga calon jemaah tersebut dilaporkan telah berangkat hingga Jakarta. Namun, mereka akhirnya harus kembali pulang tanpa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Dana Rp1,459 Miliar Dilaporkan ke Polda NTB

Berdasarkan informasi dalam laporan yang disampaikan kepada Polda NTB, Direktur PT Taufik Haji Utama (THU) berinisial T menyebut pihaknya telah menyetorkan dana sebesar Rp1.459.200.000 kepada PT Indah Harumain Anugrah untuk penyediaan paket perjalanan umrah.

Kerja sama kedua perusahaan tersebut mencakup penyediaan tiket pesawat pulang-pergi, pemesanan hotel, serta kebutuhan akomodasi lainnya. Biaya paket perjalanan yang disebutkan dalam laporan berkisar Rp26 juta per jemaah.

Namun, pada jadwal keberangkatan 28 September 2026, sebanyak 58 calon jemaah yang telah tiba di Jakarta tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Pihak PT THU sebelumnya menyatakan bahwa tiket penerbangan para jemaah belum dibeli.

Dalam keterangannya, T juga mengungkapkan adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp250 juta pada 28 September 2026. Menurut T, uang tersebut diserahkan untuk kebutuhan operasional dalam rangkaian kerja sama kedua perusahaan.

Selain penyerahan uang tunai, terdapat transaksi lain yang disebut menjadi bagian dari total dana yang dilaporkan kepada penyidik.

Bukti transaksi tersebut, menurut keterangan pihak pelapor, telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses pemeriksaan.

Meski demikian, rincian penggunaan dana, realisasi pembelian tiket, serta pelaksanaan kewajiban masing-masing perusahaan masih perlu ditelusuri melalui dokumen kerja sama, bukti transaksi, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

KASTA Minta Penanganan Transparan

Lalu Wink Haris meminta Polda NTB menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan agar para calon jemaah memperoleh kepastian hukum.

Menurut KASTA, penanganan perkara ini penting untuk memberikan kejelasan terhadap nasib puluhan calon jemaah yang gagal berangkat, sekaligus memastikan duduk perkara persoalan dana perjalanan umrah tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Penyidik Dalami Keterangan Pelapor

Sebelumnya, Direktur PT THU berinisial T menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda NTB pada 19 Oktober 2026.

T menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 21.30 WITA. Menurut keterangannya, penyidik mendalami rangkaian peristiwa sejak awal kerja sama kedua perusahaan, termasuk bukti transaksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.

T juga menyampaikan bahwa penyidik berencana meminta keterangan seseorang berinisial L untuk mendalami perkara tersebut lebih lanjut.

“Intinya hari ini tinggal dikembangkan. Saksi-saksi akan diperiksa lebih lanjut. Dan juga nanti akan dipanggil ini si L,” kata T setelah menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini disusun, perkembangan penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

Penelusuran terhadap aliran dana, dokumen kerja sama, serta tanggung jawab masing-masing pihak diharapkan dapat memberikan kejelasan atas gagalnya keberangkatan 58 calon jemaah umrah tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar