SPACE IKLAN

header ads

Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp23,2 Juta

Foto. Ilustrasi.

Laporan : ll
Kamis, 8 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA- DPR RI bersama pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Besaran tersebut merupakan total biaya penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup berbagai kebutuhan jemaah, mulai dari layanan di dalam negeri, pelayanan selama berada di Arab Saudi, hingga biaya penerbangan.

Dari total BPIH tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825, atau sekitar 55,5 persen.

Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 atau 44,5 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Selain itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah untuk komponen Bipih di dalam negeri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan subsidi tersebut diberikan setelah pemerintah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28, akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco dalam rapat Panja Komisi VIII DPR, Rabu (7/10).

Dengan adanya subsidi tersebut, beban biaya yang harus ditanggung jemaah menjadi lebih ringan.

Setelah memperhitungkan setoran awal serta nilai manfaat yang terdapat dalam rekening virtual masing-masing jemaah, rata-rata biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah haji pada 2027 ditetapkan sebesar Rp23.248.825.

Besaran pelunasan tersebut turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan rata-rata biaya pelunasan jemaah pada 2026 yang mencapai Rp26.433.806.

Penetapan BPIH 2027 ini menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam memastikan pembiayaan perjalanan dan pelayanan jemaah tetap berjalan dengan memperhatikan kemampuan pembayaran jemaah.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar