SPACE IKLAN

header ads

Bupati Bima Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026

Foto. Istimewa. 

Laporan: Ipul 
Senin, 26 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Bupati Bima, Ady Mahyudi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2026 yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Bima, Senin (26/10/2026). 

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. 

Kehadiran Bupati Bima menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bima terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bima. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bima membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. Dalam amanatnya, ditekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan. 

Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. 

Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional. Sementara itu, personel yang bertugas di lapangan diimbau untuk mengedepankan pendekatan humanis, memberikan pelayanan prima, serta menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut. Upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. 

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026, masyarakat Kabupaten Bima diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara. 

Kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas diharapkan tumbuh sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum. 

Melalui operasi ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bima.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar