WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA-Kadus Klui dan Pengurus kawasan pantai Klui akhirnya angkat bicara terkait dengan beredarnya sebuah Video yang sempat viral di Medsos beberapa hari terakhir.
Dalam video berdurasi kurang lebih 45 detik tersebut seorang pengunjung mengeluhkan besarnya biaya yang dikenakan saat berada di pantai Klui yakni sebesar Rp. 150.000.
Atas kejadian tersebut kami langsung melakukan konfirmasi terkait Video viral di Medaos tersebut dengan menemui Kadus Klui dan Pengurus pantai Klui, Rabu (21/10/2026)
"Dalam Keterangannya kepada Media ini, Kadus Klui merincikan bahwa yang di kenakan hanya tarif masuk kawasan pantai untuk kendaraan roda empat sebesar Rp. 10.000 dan untuk roda dua sebesar Rp. 5000, sedangkan tarif yang disebutkan oleh pengunjung sebesar Rp. 150.000 itu saya tegaskan itu tidak benar alias Hoax,"kata Moch Saleh Kadus Klui.
"Kejadian tersebut terjadi saat sejumlah rombongan datang dengan menggunakan sekitar 5 mobil tiba-tiba duduk di lapak para pedagang dengan menggelar makanan disana, sedangkan lapak tersebut merupakan milik pribadi pedagang yang dibuat dengan biaya sendiri, dan diperuntukkan sebagai tempat duduk pengunjung yang berbelanja di lapak tersebut dan bukan untuk umum,"beber Moch Saleh Kadus Klui.
Jadi tidak benar apa yang di sampaikan ibu dalam Video viral tersebut terkait biaya Rp. 150.000 tersebut.
Kalaupun dimintai biaya ya itu kan hal yang wajar karena lapak yang mau mereka tempati bukan untuk pengunjung umum yang tidak belanja di warung pemilik lapak, itu pasilitas bagi yang berbelanja, dimana-mana ya seperti itu konsepnya,"pungkasnya.
Apalagi dengan jumlah rombongan sebanyak itu, sekitar 5 Mobil dan membawa banyak makanan.
Senada dengan pernyataan Kadus Klui, pengurus Pantai Klui Rusni mengatakan bahwa, informasi yang ada di Video tersebut tidak benar sama sekali, kami disini sudah puluhan tahun menjadi pengurus yang kami siapkan hanya rumput dan pantai, kalau lapak ya milik para pedagang yang mereka siapkan bagi pelanggan yang berbelanja, bukan untuk umum.
"Silahkan bagi pengunjung untuk menggelar tikar di bawah Pohon dan dipinggir pantai geratis tidak ada dipungut biaya sepeserpun,"tegas Rusni.
Perlu di ketahui juga bahwa lahan ini bukan milik Pemerintah Daerah akan tetapi merupakan milik PT. Bank NTT dan kami disini diberikan kepercayaan untuk mengurus dan menjaga lahan ini.
Kami selaku pengurus merasa sangat sangat di rugikan oleh beredarnya informasi sepihak dalam Video tersebut.
Menanggapi hal tersebut Sekdispar KLU Fadli langsung turun ke lokasi melakukan cek dan ricek dengan langsung menemui Kadus, Pengurus dan para pedagang di kawasan pantai Klui dan mendapatkan informasi bahwa tidak benar ada pengusiran karena pengunjung yang datang tersebut dengan jumlah banyak dengan segala pernak pernik yang dibawa seperti makanan dan minuman langsung menampti lapak para pedagang, karena tidak belanja disitu maka oleh pemilik lapak disuruh pindah kepinggir pantau atau di bawah pohon karena lapak tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang datang belanja bukan untuk umum,"bener Fadli.
Ini hanya miskomunikasi saja dan tidak ada pengusiran apalagi pungutan sebesar Rp.150.000.
"Fadli juga menghimbau kepada para pengunjung untuk lebih bijak dalam bermedia sosial silahkan di konfirmasi dulu baik-baik kepada pihak-pihak terkait sebuah peristiwa sebelum menviralkan sebuah informasi biar tidak menjadi infomasi yang sepihak dan merugikan banyak orang, terlebih pantai ini berada di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan pastinya kami sangat di rugikan oleh informasi tersebut selaku penanggung jawab terlebih ini menyangkut citra Pariwisata di daerah,"tutupnya.

0 Komentar