SPACE IKLAN

header ads

Keluarga Calon Jamaah Umrah Blokader Jalan Bima - Dompu, Polda NTB Didesak Usut Kasusnya

Foto. Istimewa 

Laporan: Ipul 
Sabtu, 10 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA, — Kekecewaan akibat gagal berangkat umrah memuncak. Keluarga calon jamaah asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, memblokade jalan lintas Bima–Dompu, Sabtu (10/10/2026) malam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan agar Polda NTB segera mengusut dugaan penipuan yang disebut merugikan puluhan calon jamaah umrah asal Bima dan Dompu.

Aksi itu dipicu kekecewaan keluarga terhadap nasib calon jamaah yang batal menunaikan ibadah ke Tanah Suci, meski telah mempersiapkan keberangkatan. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian atas laporan dugaan penipuan yang telah dilayangkan kuasa hukum PT Taufik Haji Utama (THU) ke Polda NTB. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan PT Indah Harumain Anugrah.

Salah seorang anggota keluarga calon jamaah menegaskan, pihaknya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan yang menimpa para calon jamaah tidak berlarut-larut.

Di Desa Bolo, sedikitnya tiga warga disebut terdampak, yakni A. Maman (65), Hawsah (68), dan St. Aisyah (65). Ketiganya sempat berangkat menuju Jakarta setelah dilepas keluarga dari rumah. Namun, harapan untuk menunaikan ibadah umrah pupus setelah mereka batal diberangkatkan dan akhirnya harus kembali ke kampung halaman.

Kondisi tersebut menyisakan kekecewaan mendalam bagi keluarga. Mereka menilai kejelasan penanganan perkara sangat dibutuhkan, terutama bagi para calon jamaah yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya demi menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Sebagai bentuk protes, massa memblokade jalan menggunakan palang besi dan membakar ban di tengah badan jalan. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Bima dan Dompu, baik dari arah Bima menuju Dompu maupun sebaliknya, sempat lumpuh total.

Keluarga korban berharap Polda NTB segera memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah disampaikan serta mengusut perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga berharap adanya kepastian hukum bagi para calon jamaah yang gagal berangkat, sekaligus kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab apabila dugaan penipuan tersebut terbukti.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar