Wartabumigora.com
| Lombok Barat - Sebanyak 2.072 keping KTP Elektronik yang sudah dicetak Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat belum diambil oleh
pemiliknya.
"Kita
tunggu mereka mengambil karena sudah jadi. Kita berharap bisa diambil secara
kolektif oleh desa. Nanti kita serahkan dengan membuat berita acara serah
terima lengkap dengan nama, NIK, dan Nomor KTP," terang Kepala Bidang
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, Hamdi sesaat sebelum mengikuti
penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua NGO, di Ruang Rapat
Bupati, Senin (4/2).
KTP
tersebut, aku Hamdi, telah menumpuk cukup lama di kantornya.
"Tahun
2016-2017 saja ada 1.072 keping yang belum diambil. Sisanya di tahun 2018
kemaren, ada 1000 yang belum diambil," terang Hamdi.
Hamdi
berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengambil KTP yang sudah jadi
tersebut. Termasuk kepada warga yang merasa sudah merekam jati dirinya, Hamdi
meminta agar bisa datang ke kantor camat atau ke pihaknya dengan membawa surat
pengajuan cetak.
"Selama
blangko, kartu, dan tinta ada, kita cetakkan," janji Hamdi.
Pihaknya
berharap, dengan aktifnya masyarakat untuk mengecek administrasi
kependudukannya, pihaknya akan lebih mudah melakukan coklit.
Di
kesempatan terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun optimis
dengan target nasional 100% warga wajib KTP bisa direkam.
"Saat
ini capaian kita baru 90,89% atau 467.900 warga dari 514.817 warga yang wajib
KTP sudah perekaman," ujarnya optimis.
Senada
dengan Hamdi, Muridun pun berharap warga masyarakat aktif dalam mendaftarkan
dirinya.
"Kita
sudah menggelar banyak terobosan untuk mewujudkan Gerasak (Gerakan Sadar
Adminduk, red). Kita mau perbup-kan agar semakin kuat," ujar Muridun.
Dalam
mewujudkan Gerasak, pihaknya pun membuka pelayanan sampai malam hari. Bahkan
dengan satu kebutuhan, kata Muridun, warga bisa memperoleh lainnya. Tidak hanya
KTP, tapi kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan bahkan kematian.
Muridun
pun menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
dan NGO Santai Mataram untuk mendampingi warga yang memerlukan Akta Kelahiran.
Untuk
itu, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/2) pihaknya menanda tangani
Perjanjian Kerja Sama dengan dua lembaga tersebut untuk mempercepat cakupan
pembuatan akta kelahiran.
"Saat
ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru
96,29%. Kita masih minus 4% lebih," terang Muridun.
Bupati
Lombok Barat yang hadir saat penanda tanganan PKS tersebut berjanji untuk
mendekatkan pelayanan adminduk ke warga, akan membangun Unit Pelaksana Teknis.
"Paling
tidak kita membutuhkan tiga UPTD yang menjangkau semua wilayah," pungkas
Fauzan.(hms)

0 Komentar