Bima, wartabumigora.com - Tim personil gabungan, Kodim, Brimob serta jajaran KPH Maria Donggomasa, mengamankan 162 Batang kayu Sonokeling berupa Papan olahan serta Balok, di sepanjang muara sungai Hidirasa.
Berdasarkan informasi warga, tim personel KPH, jajaran Brimob Sape di dampingi Kodim1608/Bima dengan sigap lansung menuju lokasi namun tidak menemukan pemilik kayu tersebut.
Menurut KPH Maria Donggomasa, Kayu tersebut berasal dari wilayah kawasan hutan lindung Blok Kaworo namun akan di pastikan lebih jelas lagi melalui proses identifikasi.
Selain itu juga Dandim 1608/Bima menghimbau untuk tidak lagi melakukan penebangan liar atau ilegaloging.
" Karena selain melanggar hukum juga tentunya juga akan berdampak pada buruk bagi lingkungan, dan banjir serta kekeringan akan terjadi apabila warga terus menebang hutan," ungkap Dandim, Jumat,(31/5/2019).
Hal ini juga senada di ungkapkan petugas dari KPH Maria Donggomasa, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan untuk menekan kegiatan perambahan hutan.
" Terus terang kami juga sangat terbantu dengan adanya support yang luar biasa dari Kodim1608/Bima, ya baik secara fisik maupun dukungan moril bagi anggota di lapangan," harapnya.
Sementara itu juga Tim gabungan dari personil KPH, kepolisian di dampingi Kodim, langsung mengevakuasi kayu ke atas truck dan membawanya ke Kota Bima guna keperluan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.(lalu/rd).


0 Komentar