SPACE IKLAN

header ads

Disperindag Lobar, Sidak Pengisian Gas LPG Elpiji Lembar,Ini Penyebabnya



Lombok Barat, wartabumigora.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Meterologi dan Perlindungan Konsumen melakakukan pemantauannya pengisiannya gas elpiji tiga kilogram disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) milik PT Om Agus yang ada di wilayah Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat,  kamis (9/5) kemarin.
Petugas dari Kemeterologian memeriksa timbangan yang dipakai perusahaan umum mengukur isi tabung elpiji 3 kilogram. Selain itu  petugas juga memeriksa tabung gas yang berisi dan tabung gas yang kosong untuk memastikan berat antara tabung gas yang berisi dengan tabung gas yang Kosong.
Sekitar 10 tabung melon yang diperiksa baik yang kosong maupun yang berisi, setelah dilakukan penimbangan dan pengukuran, petugas tidak menemukan kekurangan isi gas elpiji yang dijual ke perusahaan.
Kepala Bidang Meterologi Disperindag Lobar Lalu Agha Farabi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, isi gas sudah sesuai  dengan jumlah yang tertera di tabung yang beratnya 3 kilogram." Hasil pemeriksaan kami, sudah sesuai dengan kaidah-kaidah Barang  Dalam  Keadaan Terbungkus (BDKT)," kata Agha.
Rata-rata berat tabung gas yang berisi setelah ditimbang berkisar antara 8.06 kilogram, artinya masih berada diambang batas yang diizinkan dibawah  0.10. Ia menjelaskan, kalau berat bersih tabung sebelum terisi antara sekitar 6 kilogram, setelah terisi gas menjadi 8 kilogram. " Memang tabung ini lebihnya masih dalam batas kewajaran," tegasnya.
Pemeriksaan gas elpiji ini dilakukan sebagai upaya memastikan juga ketersediaan gas elpiji selama bulan suci ramadhan.  Pihaknya ingin memasuki bahwa stok elpiji selama bulan suci Ramadhan aman dan tersedia di seluruh SPBE yang ada di Kabupaten Lombok Barat." Kita ingin memasuki stok elpiji aman selama bulan puasa," ujarnya.


Selain memastikan stok ada, Dinas juga memastikan BDKT dari elpiji yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan takaran, sehingga tidak merugikan masyarakat. " Kami menguji informasi yang tercantum dalam gas, sebagai bentuk perlindungan konsumen kepada masyarakat" tegasnya.
Ada sejumlah SPBE yang akan disasar oleh Disperindag, dimana di Kabupaten Lombok Barat ada tiga SPBE yang beroperasi, termasuk yang ada di Kecamatan Sekotong." Tidak hanya SPBE, nanti pengawasan juga akan dilakukan untuk SPBU," tegasnya.
Jika ada ditemukan, SPBE yang kurang dalam timbangan atau isi, pihak dari Disperindag akan melakukan konfirmasi penyebab dari kurangnya izin gas tersebut. Apakah kekurangan karena tidak disengaja, atau terjadi karena kerusakan pada peralatan, tetapi kalau dari keberadaan peralatan di SPBE ini, semua sudah dilakukan uji kir atau dikalibrasi alat ukurnya." Semua alat-alat ini sudah ditera ulang, jadi aman untuk dilakukan pengisian," tegasnya.(llu).
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar