SPACE IKLAN

header ads

DPRD Kesal Dengan Sikap Pemda Yang Lamban Dalam Menyikapi Hal Ini


Lombok Barat - wartabumigora.com | Sengketa lahan SMPN 2 Gunung Sari Lombok Barat, kembali ditanggapi kalangan DPRD Lombok Barat ( Lobar ) NTB.

DPRD menilai jika pemerintah daerah ( Pemkab) Lombok Barat lamban menyiapkan langkah antisipasi, di permasalahan lahan sekolah itu terancam diekskusi pengadilan, menyusul kemenangan pemilik lahan di tingkat Mahkamah Agung ( MA ).

Merelokasi para siswa menjadi salah satu solusi. Namun, cara itu justru dinilai akan menggangu proses belajar mengajar, Terutama bagi kelas III yang akan menghadapi ujian. Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Lombok Barat, H. Ruslan mengaku kecewa karena menganggap pemkab tidak serius menyelesaikan masalah lahan sekolah tersebut. Persoalan bukan hanya lahan saja, namun dampaknya bagi siswa.

" Pemda harus membayar lahan itu, jangan sampai diekskusi dan mengorbankan anak murid di sana," ujar Ketua DPC PPP Lobar ini, selasa. ( 15/2/2019).

Lebih jauh, H. Rulsan memaparkan dari beberapa kasus sengketa lahan, pemkab selalu kalah di pengadilan, kemungkinan sekolah itu akan direlokasi ke SMPN 4 Gunung Sari di Ranjok.

" Lantaran terlebih pemerintah lombok barat tidak menyiapkan anggaran untuk membeli lahan sekolah." sambungnya.

Menurut H. Ruslan akan menjadi dilema jika pemkab membeli lahan baru untuk SMPN 2 Gunung Sari, selain akan sulit mencari lahan, butuh biaya besar untuk pembangunan sekolah baru.

" Semisal dapat lahan yang lebih murah, kemungkinan di 2020 bisa bangun gedungnya belum lagi menggangu proses belajar siswa." tandasnya.

Terkait kemungkinan membeli lahan dari pemiliknya, politisi PPP ini menilai bisa saja, namun tergantung komunikasi dengan pemilik lahan. Terkait harga dan cara pembayarannya, ia merasa harga 12 milyar yang di ajukan pemilik lahan bukan harga mati dan kemungkinan pemilik lahan mau menerima jika pembayaran dilakukan bertahap setiap tahun anggaran.

" Ini hanya masalah komunikasi saja bagaimana pemerintah daerah bisa menyiasatinya dengan pemilik lahan." imbuhnya.

Jika pun pemerintah lombok barat mau menganggarkan pada APBD, tentu dewan akan mendukung selama masih koperatif demi kepentingan masyarakat. (01).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar