SPACE IKLAN

header ads

Eksekutif Tantang DPRD Pakai Dana (Pokir)) Dalam Menangani Bencana Gempa


Lombok Barat, wartabumigora.com – Kalangan eksekutif menantang para wakil rakyat yang duduk di DPRD Lombok Barat (Lobar) agar memakai dana program pokok pikiran (pokir) dan aspirasi untuk membantu menangani pemulihan bencana gempa. Sebab jika 45 anggota DPRD mengarahkan anggaran program aspirasi, di mana masing-masing anggota mendapatkan anggaran Rp 1,5 miliar, maka hunian sementara (huntara) yang didambakan masyarakat bisa diwujudkan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lobar, H. L, Winengan, pascagempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Palu Sulawesi Tengah, maka perhatian pemerintah pusat terpecah. Di sinilah peran pemda baik eksekutif dan legislatif untuk terus menjalin komunikasi dan melobi ke pemerintah pusat. Menurutnya tidak hanya eksekutif yang aktif melobi namun dewan juga harus melakukan hal yang sama.
Ditegaskan Winengan, Pemda dalam hal ini terus menjalin komunikasi dengan pusat terkait penanganan gempa. Komunikasi ini jelasnya juga harus dilakukan dewan melalui jalur politik. Sebab bagaimanapun pun diperlukan semua pihak bersuara ke pusat. Jangan hanya kata Winengan, DPRD menyalahkan Pemda ketika anggaran pokir mereka tidak diberikan oleh eksekutif. Bahkan seharusnya dalam situasi saat ini mereka mengorbankan anggaran itu untuk penanganan gempa. Ia akan merasa bangga jika semua DPRD mengarahkan aspirasi untuk membangun rumah korban gempa
Menanggapi hal ini, anggota Banggar DPRD Lobar  H. Ahmad Zaenuri menegaskan tak masalah jika dewan tak memproleh pokir. Bahkan pada APBD-P ini nantinya ia meminta Pemkab mengarahkan anggaran untuk penanganan pascagempa, baik untuk penanganan sarana prasarana dan fasilitas umum seperti jalan, irigasi dan fasilitas lain yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Bahkan dewan rela tak memperoleh jatah pokok pikiran pada APBD perubahan kali ini, katanya.
Ia menegaskan, dampak gempa yang menyebabkan kerusakan harus disikapi oleh Pemda dan DPRD. Menyikapi itu pihak dewan mengusulkan agar dilakukan pengalihan anggaran yang sebelumnya tidak ada di APBD murni menjadi ada di APBD perubahan 2018. Seperti untuk perbaikan fasilitas seperti akses jalan, irigasi dan lain-lain yang rusak akibat gempa pada APBD murni tidak ada anggaran untuk penanganan ini.
Untuk penanganan ini, pihaknya memperkirakan diperlukan dana Rp 10-25 miliar. Dana ini akan dialihkan pada APBD perubahan untuk penanganan perbaikan tersebut. Dana ini, jelasnya akan dimasukkan ke beberapa instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas PU, Pertanian. Perlunya perbaikan sarana ini, jelasnya, karena memang infrastruktur ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat bawah yang menjadi korban gempa. (01).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar