SPACE IKLAN

header ads

Gandeng Investor, Zainur Bangun Rumah Pasca Gempa




Lombok Barat - wartabumigora.com | Pasca gempa 5 agustus 2018 berkekuatan 7,0 SR yang meluluh lantakkan pulau lombok NTB khususnya Lombok Barat tahun lalu, menyisakan pilu yang mendalam  bagi masyarakat yang terkena dampak.

H. Ahmad Zainuri selaku anggota DPRD Lombok Barat dari partai PKPI ini berusaha menggandeng beberapa pengusaha guna membangun rumah bagi para korban gempa, hal ini sudah mulai dilaksanakan seperti, di wilayah Desa Selat Kecamatan Narmada Lombok Barat NTB.

" Saya gandeng investor untuk membangun rumah para korban."imbuhnya. Jumat.(11/2/2019).

Zaenuri menjelaskan secara, tehnis pihaknya melakukan loby dengan menggandeng pihak ketiga ( Rekanan), guna membangun rumah warga dengan tehins pihak ketiga nantinya akan membangun terlebih dahulu rumah para korban, tentu juga setelah rumah tersebut jadi nanti pembayaran menggunakan dana bantuan dari para korban yang di cairkan melalui pokmas.

" Ya pihak ketiga membangun dulu rumah untuk korban, pembuatan nanti setelah dana bantuan cair." tegasnya.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak ribet, mikir berkas, mikir RAB, dan sebagainya. Jadi sekarang rumah korban gempa ini dibangun dulu oleh pihak ketiga. Selama ini pihaknya telah mulai dari wilayah Desa Selat sudah dikerjakan sebanyak 30 unit rumah.

" Jika cara ini tidak kita lakukan, yang kasihan juga masyarakat selaku korban karena sampai kapan mereka harus menunggu untuk bisa memiliki rumah, dan rencananya ada sekitar 50 rumah yang akan dibangun, saat ini sudah tiga investor yang sudah di datangkan untuk bisa membangun rumah korban gempa yang ada di Selat Narmada." lanjutnya.

Lalu Ratnawi selaku Kabid Perumahan Dinas Perkim Lombok Barat secara terpisah menjelaskan, pihak ketiga atau kata pengusaha dipersilahkan dan di bolehkan membangun rumah korban gempa, tentunya di awali dengan kontrak kerja sama antara pokmas dengan investor yang mau membangun rumah tersebut.

" Secara konsekwensi rumah yang dibangun oleh investor adalah rumah tahan gempa dan sesuai dengan petunjuk tehnis ( Juknis ) dan Detail Enggenering Design ( DED ) yang telah di tetapkan pemerintah." ungkapnya. (01).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar