Lombok Barat, wartabumigora.com – H. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat mendukung langkah KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan izin tinggal WNA di salah satu hotel di wilayah Sekotong.
H. Fauzan memaparkan, upaya KPK ini justru membantu Pemda Lombok Barat (Lobar) dalam hal izin WNA yang menjadi tenaga kerja asing, hal ini menyangkut pendapatan daerah.
"
Kami dukung KPK, karena memang itu membantu kita dari sisi izin kerja orang asing,’’ ungkapnya. Rabo.(29/5/2019).
H. Fauzan memaparkan, upaya KPK ini justru membantu Pemda Lombok Barat (Lobar) dalam hal izin WNA yang menjadi tenaga kerja asing, hal ini menyangkut pendapatan daerah.
"
Kami dukung KPK, karena memang itu membantu kita dari sisi izin kerja orang asing,’’ ungkapnya. Rabo.(29/5/2019).
Menurut H. Fauzan persoalan WNA ini sudah dilakukan upaya penanganan oleh dinas tanaga kerja. Disnaker dan pernah turun ke hotel di Sekotong untuk menyelesaikan persoalan ini.
Hanya saja saat itu kata dia, masalah WNA ini ditangani oleh Imigrasi sehingga Disnaker pun tak menangani. Namun Disnaker tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA yang menjadi TKA di Lobar.
T.erkait keberadaan TKA ini menjadi konsen ke depan. Pihaknya akan melakukan penertiban lebih intensif lagi terhadap TKA yang bekerja di wilayahnya.
Satgas KPK (Mabes Polri dan KPK) yang mana penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah yaitu sbb:
1. Kepala Kantor Imigrasi Kurniadie ditangkap di kediamannya.
2. Kepala Intel Penindakan Keimigrasian, Yusriansyah Fazrin ditangkap di sebuah hotel di Mataram.
3. Staf Imigrasi, Ayub Abdul Muqsyid ditangkap di sebuah tempat perbelanjaan usai berbuka puasa.
4. 5 orang lainnya dari pihak swasta.
Penangkapan tersebut terkait dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA yg mencapai Rp 1 miliar dan selain itujuga pihak KPK mengaman uang senilai Ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap.(lalu).

0 Komentar