Mataram NTB, wartabumigora.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabo (29/5/2019). Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap izin tinggal WNA di Lombok Barat, NTB.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita dua koper dan dua kardus berkas yang dibawa penyidik lembaga anti rasuah.
Penggeledahan dilakukan dari pukul 14.00 Wita dan berakhir pukul 22.10 Wita. Sekitar enam orang penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan tersebut.
Mereka menggeledah ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadi di lantai dua. Setelah selesai menggeledah, penyidik KPK turun dengan membawa berkas yang dikemas menggunakan koper dan kardus.
Satu kardus berwarna biru terlihat di bawa penyidik KPK. Juga dua kardus yang diduga berisi berkas dari ruangan Kurniadie. Kemudian mereka memasukan ke dalam mobil yang berbeda.
Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 Wita, mereka juga sudah mengamankan lebih dulu satu koper warna hitam berisi berkas ke dalam mobil.
Penyidik KPK yang melakukan penggeledahan tidak memberikan keterangan. Mereka bergegas naik ke dalam mobil, lalu pergi meninggalkan Kantor Imigrasi Mataram yang beralamat di Jalan Udayana.
Sebelumnya, Kaur Umum Kantor Imigrasi Mataram Dewa made Windusala membenarkan adanya tim dari KPK yang datang menggeledah. “Yang digeledah ruang kakanim. Berkas yang disita saya tidak tahu. Geledah mulai pukul 14.00 Wita,” katanya.
Sebagai informasi, Kakanim Kelas I Kota Mataram Kurniadie terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di bulan Puasa. Lembaga anti rasuah itu mencokok Kurniadie di rumah dinasnya di Jalan Majapahit, Kekalik, Kota Mataram. Ia ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita atau jelang santap sahur.
Setelah itu, KPK membawa Kurniadi di Polda dan sempat diinapkan hingga pagi tadi (Selasa 28/9). Sementara, penangkapan Kasi Inteldakim, Yusriansyah berlangsung di hotel Aston, Mataram. KPK juga menangkap seorang staf Imigrasi Mataram dan lima orang lainnya. (rd)

0 Komentar