Mataram, wartabumigora.com - Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) sedang ditelisik Polda NTB. Institusi berseragam cokelat itu menduga ada yang tidak beres dalam pembangunan RTG. Karena itu, polisi turun ke lapangan untuk menyelidiki persoalan yang terjadi.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah megirim dana bantuan gempa khusus untuk pembangunan rumah Rp 5,11 triliun. Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin menegaskan, penyidik telah diperintahkan turun ke beberapa lokasi untuk melihat pembangunan RTG.
’’Saat ini kami masih mengumpulkan data-data terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan RTG tersebut. Tunggu saja hasilnya, sekarang belum bisa kami sampaikan,” terang dia.
Bila nantinya ditemukan ada dugaan penyimpangan, ia mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti. Terutama jika ada indikasi yang mengarah ke pidana korupsi. ”Ya, kami proses kalau ada unsur tindak pidana,” terangnya. (rd).

0 Komentar