Kota Bima NTB, wartabumigora.com – Tim Obsnal dan Anggota Polsek Asakota serta Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Dediansyah SE, yang dipimpin Kapolsek Asakota IPTU Masdidin, SH, Sabtu (15/6/2019) berhasil meringkus (menangkap) 4 orang warga lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang diduga pengedar dan bandar Narkotika. Para pelaku masing masing berinisial MA, MH (45 thn), MS (21 thn) dan AB (37 thn).
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek asakota bersama Tim opsnal Polsek Asakota dan anggota piket melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga kurir (pengedar) narkoba jenis sabu yang berinisial MA.
“Saat melakukan penggeledahan seluruh badan MA maupun di spm scoopy milik MA, ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket bungkus,” ungkap Dediansyah, melalui pesan Whatsappnya dengan wartawan ini, Sabtu (15/6/2016).K
Kemudian lalnjut Dediansyah, sekitar pukul 01.00 wita, MA di amankan di Mako Polsek Asakota beserta Barang Bukti (BB) antaralain, 2 poket narkotika jenis sabu, Uang RP 148.000, 1 unit spm scoopy warna merah, 1 unit hp samsung lipat dan 1 buah dompet.
Tidak hanya sampai disitu, tambah
Dediansyah, Sekitar pukul 02.00 wita tim opsnal Polsek Asakota yang dpimpin langsung kapolsek Asakota IPTU MASDIDIN SH, pun melakukan pengembangan dari hasil keterangan MA yang saat itu
mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari MH.
Dediansyah, Sekitar pukul 02.00 wita tim opsnal Polsek Asakota yang dpimpin langsung kapolsek Asakota IPTU MASDIDIN SH, pun melakukan pengembangan dari hasil keterangan MA yang saat itu
mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari MH.
Lalu sekitar pukul 02.30 wita, Kapolsek bersama tim opsnal Polske Asakota berkoordinasi dengan dirinya selaku Kanit Reskrim Polrek Rasanae Barat.
“Saat itu kami pun bergerak menuju rumah MH terduga bandar narkotika jenis sabu di lingkungan RT 19/06 Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Dan sesampai di rumah itu, kami langsung melalukan penggeladahan seluruh rumah dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu,” bebernya.
Dediansyah menyebut, sejumlah BB yang berhasil diamankan dari MH antaralain, 1 poket besar narkoitka jenis sabu kurang lebih 10 gram, Uang yang ditemukan disaku MH sebesar RP 1.755.000 dan uang sebesar RP 6.000.000 ditemukan di tas milik MH serta uang berserahkan di kamar MH RP 180.000, 1 unit laptop, hp nokia warna hitam, hp nokia warna biru, 2 buah dompet, 2 buah gunting, 1 buah sangkur, 1 buah buku rekapan, buah lakban warna putih, 3 bngkus rokok, 5 buah korek api, 1 buah kaos tangan, 1 pasang sepatu warna putih dan uang yang ditemukan pada MS sebesar RP 2.850.000.
” Kemudian sekitar pukul 03.00 wita MH bersama 2 orang lainya (MS dan AB) diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat beserta BB guna dilakukan interogasi awal. Dan sekitar pukul 03.30 wita polsek asakota bersama polsek Rasanae Barat yang dipimpin oleh kapolsek asakota IPTU MASDIDIN, SH, menyerahkan para pelaku dan BB ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” Terangnya.(IR3)

0 Komentar