Foto.Erlan Selaku Direktur CV. Arah Penujak.
MATARAM NTB, wartabumigora.com-Tudingan Eef yang dilontarkan melalui media Mataraminside. Com terkait Gedung KUA Sandubaya yang Dinilai Tidak Fair Tetapkan Pemenang Tender, menuai reaksi Erlan Dirut CV. ARAH PENUJAK yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender.
Dikediamannya Erlan mengatakan bahwa semua yang ditudingkan Eef atas pemenang tender Gedung KUA Sandubaya dinilai tidak beralasan dan dianggapnya tidak menguasai aturan yang ditetapkan.
"Sesuai dengan dokumen lelang, seluruh dokumen yabg diminta oleh panitia lelang telah dilengkapi. Termasuk dukungan Bank. Sesuai aturan lelang, kami diundang dan telah melalui ferifikasi dan klarifikasi.
Pihak panitia juga telah turun kelapangan melakukan surfei dan pengecekan kesediaan kantor dan dukungan peralatan kami.
Hingga proses lelabg selesai dan diumumkan CV. ARAH PENUJAK sebagai pemenang tender. Dan seluruh kelengkapan dokumen yang kami ajukan telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa ada kekurangan dan dinilai lengkap oleh panitia lelang" paparnya.
Menurutnya, dukungan Bank hanya persyaratan tambahan, namun tetap kami lampirkan untuk memperkuat dukungan dokumen.
Memang benar aturan yang disebut Eef, tapi Permen bisa mengadopsi Permen.
Kami sudah memahami semua aturan yang ditetapkan sehingga kami juga melampirkan dukungan Bank, dan memang itu sebenarnya. Kalau ragu mari kita cek ke bank. Bila perlu mari kita saling cek dan buka bukaan, pungkasnya
. (N3G)
Baca Juga
0 Komentar