Bima NTB, Wartabumigora.com- Pengurus Karang Taruna (KT) kecamatan Palibelo Kabupaten Bima melakukan audiensi dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan diterima baik oleh Bupati Bima di Ruang Rapatnya, Jum’at (14/06/19).
Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Bima, Anggota Dewan Dari F – PAN Dapil 6 Muhammad Natsir, Asisten, Kabag Lingkup Setda Bima, Kepala/ Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima dan para kepala OPD, pengurus Karang Taruna Kecamatan Palibelo didampinggi oleh Camat Palibelo beserta unsur muspika kecamatan Palibelo.
Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan Palibelo yang diwakili oleh Hermansyah menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ini dalam rangka ingin menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat diantaranya permintaan dan ketersediaan mobil pemadam kebakaran untuk wilayah kecamatan Palibelo, pembangunan kantor Kapolsek Palibelo, perbaikan lapangan sepak bola Desa Roi serta jembatan desa Roi Kecamatan Palibelo, Pelebaran Jembatan Nata Kecamatan Palibelo, perbaikan kembali tempat penjualan ikan bandeng di Desa Belo yang berada di depan taman uma mee, jembatan teke, pengadan mobil sampah untuk Desa Teke Kecamatan Pallibelo dan perbaikan kantor BPPP Palibelo.
Dari beberapa aspirasi yang disampaikan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menanggapi dengan mengintruksikan kepada Anggota Dewan Dari F – PAN Dapil 6 Muhammad Natsir dan kepala Bappeda agar dirumuskan kedalam Musrenbang sehingga dari aspirasi yang disampaikan tersebut diharapkan kedepannya dapat dimasukan kedalam e – planning sehingga dapat diprioritaskan guna kebutuhan masyarakat.
Guna pemenuhan tuntutan aspirasi yang disampaikan tersebut, dibutuhkan suatu perencanaan yang matang, hal ini dikarenakan dalam rangka melaksanakan suatu pembangunan tidak bisa membalikan telapak tangan, perlu kesabaran dan membutuhkan suatu proses. Begitupula terkait dengan pembangunan kantor Polsek Palibelo, dimana pemerintah daerah telah menyediakan luas tanah sebesar 42 are dan terlebih dahulu mengkoordinasikan dengan pihak tata pemerintahan dan bagian aset Setda Bima untuk diproses lebih lanjut, setelah dilakukan proses sehingga pembangunan bisa dilaksanakan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa terkait dengan kebutuhan mobil pemadam kebakaran untuk kecamatan Palibelo, pemerintah daerah telah menyediakan tiga mobil damkar yang sudah standbay di kantor BPBD Kabupaten Bima sehingga dengan keberadan mobil Damkar ini maka pihak kecamatan Palibelo bisa menggunakan keberadaan mobil tersebut, bila sesuatu terjadi kebakaran di wilayah kecamatan Palibelo.
Dijabarkan pula bahwa, terkait dengan keberadaan tempat penjualan ikan bandeng yang berada di wilayah kecamatan Palibelo tepatnya di depan bandara Sultan Muhaamad Salahuddin Bima, bahwasanya keberadaan tempat penjualan ikan tersebut dirasakan masih layak tinggal para pedagang maupun penjual ikan mau menggunakan tempat tersebut, karena tempat tersebut pemerintah telah mendirikan tempat untuk menjual ikan.
Untuk pembangunan dan perbaikan jembatan yang berada di Desa Nata dan Desa Teke Kecamatan Palibelo, kepada pihak Jasa Marga untuk mengecek terlebih dahulu keberadaan jembatan tersebut sehingga dari pengecekatan (survey) yang dilakukan maka kedepannya pembanguan / perbaikan jembatan tersebut bisa dilaksanakan dan dikerjakan dalam skala prioritas. Terangnya.
Selain itu, terkait dengan mobil pengangkut sampah, Bupati menyarankan kepada camat dan Kepala Desa agar dapat menggunakan kendaraan Roda Tiga untuk kebutuhan pengangkut sampah tersebut. "Untuk pengadaan mobil sampah tersebut bisa menggunakan Alokasi Dana Desa sehingga kebutuhan akan mobil roda tiga tersebut bisa terpenuhi guna pemenuhan kebutuhan sampah," saran Bupati.
Sementara itu, untuk pembangunan kantor BPP diharapkan terlebih dahulu bisa menggunakan Kantor UPT. Pertanian yang ada sambil menunggu pembangunan kantor baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, bahwa setiap pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah daerah di wilayah Kecamatan dan desa, dibutuhkan beberapa tahapan – tahapan yang harus dilaksanakan sehingga dari beberapa tahapan tersebut maka pembangunan yang direncanakan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Maka dari itu kepada seluruh warga masyarakat agar setiap pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah di desa maupun dikecamatan dapat mendukung proses pembangunan yang dilaksanakan karena tanpa adanya dukungan dari masyarakat maka pembangunan tesebut tidak bisa berjalan. Katanya.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE berharap dengan adanya audisensi seperti ini maka semua permasalahan maupun aspirasi yang disampaikan dapat diselesaikan secara langsung sehingga pembangunan yang disampaikan tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara bertahap demi pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Palibelo. Pungkasnya.
Pada kesempatan ini Anggota Dewan Dari F – PAN Dapil 6 Muhammad Natsir mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para pengurus KT Kecamatan Palibelo dalam audiensi dengan kepala daerah ini, merupakan suatu hal yang sangat baik dan ini merupakan catatan kami dalam hal melakukan reses, sehingga dari pertemuan ini kami mengetahui apa saja tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat maupu generasi muda terutama pengurus KT Kecamatan Palibelo sehingga kami akan rumuskan / perjuangkan di DPRD Kabupaten Bima untuk mewujudkan pembangunan tersebut.
"Saya selaku anggota dewan sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh pengurus karang taruna kecamatan Palibelo demi pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut dan kami akan perjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Kabupaten Bim," imbuhnya .
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H. Muzzakir, M.Sc juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh teman – teman pengurus karang taruna Kecamatan Palibelo ini dapat dimasukan kedalam Rencana Kerja OPD, sehingga dapat diusulkan kedalam e – Planing.
Dengan e-planning lanjut dia, merupakan alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 201 Dengan adanya alat bantu e-planning, kami selaku kepala BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan, tuturnya. (abd)
Baca Juga
0 Komentar