Foto. Polres Dompu menangkap 4 orang pemuda, salah satunya oknum anggota Sat PolPP, atas dugaan penyalahgunaan narkotika, masing- masing inisial, DH,AZ,FH dan HH, warga lingkungan Ginte.
DOMPU NTB, wartabumigora.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kanit Lidik, AIPTU Saihun, Selasa kemarin (25/2019) berhasil menangkap 4 orang pemuda, salah satunya oknum anggota Sat Pol PP Dompu. Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba IPTU Adhar, S.Sos, melalui Kanit Lidik Sat Resnakoba Polres Dompu, AIPTU Saihun, melalui pesan Whatsappnya, Rabu (26/6/2019)
dengan wartawan ini menyebutkan, empat orang pemuda yang ditangkap tersebut masing masing berinisial DH, AZ, FH dan HH warga warga lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"DH (oknum anggota Sat Pol PP yang bertugas di Dukcapil Dompu,Red), AZ, FH dan HH ditangkap hari selasa (25/6/2019)
di lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu tepatnya di rumah (AZ,red)," ungkap Saihun, Rabu (26/6/2019).
Dari hasil penangkapan tersebut kata Shaiun, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) antaralain, 2 poket diduga narkotika jenis sabu,1 poket plastik klip Kosong,1 buah alat hisap Sabu (Bong), 3 tabung kaca (pipet), 2 jarum, 4 skop alat sendok sabu, 2 buah sedotan,1 Bal klip kosong, 1 buah gunting, 2 korek api gas dan 1 buah korek api gas warna putih yang sudah di modif,1 pisau kater,2 bungkus rokok, 3 buah
STNK Motor,1 kotak vape warna putih, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, 3 buah hp merek oppo warna hitam, samsung warna biru, nokia warna hitam.
"Kami juga mengamankan BB Uang tunai RP 1.375.000 pecahan RP 100 ribu (11 lembar), RP 50 ribu (1 lembar), RP 20 ribu (1 lembar), RP 5 rbu (1 lembar) dan 2 unit motor merek Beat no.pol EA 4655 NA dan merek Vario 150 no.pol S 3529 AA," bebernya.
Keberhasil pihaknya dalam menangkap 4 orang pemuda tersebut, lanjut Saihun, berawal pada saat anggota opsnal Sat Resnarkoba Res Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah AZ sering dijadikan tempat pesta narkoba, sehingga berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal pun melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 sekitar jam 23.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Dompu yang dipimpin langsung oleh saya selaku Kanit lidik Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah
AZ di lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dan benar saja kami anggota opsnal Narkoba menemukan sejumlah BB termasuk Narkotika jenis sabu, yang dimana pada saat penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RT dan Warga setempat," jelas Saihun.
Usai itu pun sambung Saihun, 4 orang pemuda itu dan BB dibawa ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."Mereka (DH, AZ, FH dan HH,red) beserta BB sudah diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut," Terangnya.
(IR3)
Baca Juga
0 Komentar