Dompu NTB, wartabumigora.com - Sekertaris Inspektorat Kabupaten Dompu, Hj. ST. Aisyah Salman Faris S.Sos, mengungkapkan jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan nilai pengembalian keuangan dari hasil tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2018 lalu. Dikatakanya, ada sebanyak 281 LHP dan Pengembalian keuangan berdasarkan hasil temuan BPK sebesar RP 300 juta lebih.
"Tahun 2018 Jumlahnya 281 LHP dan nilai pengembalian keuangan dari hasil tindaklanjut pemeriksaan BPK sebesar RP 347.894.632,56," ungkap Sekertaris Inspektorat Kabupaten Dompu, Hj. ST.Aisyah Salman Faris S.Sos, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya (kantor Inspektorat Dompu), Selasa (18/6/2019).
Aisyah merincikan, dari jumlah 281 LHP itu merupakan hasil dari kegiatan pelaksanaan pengawasan secara berkala (audit) yang tertuang dalam program kerja pengawasan dan realisasinya Tahun 2018."Saat itu, dari hasil kegiatan penanganan kasus ada sebanyak 24 Kasus Tahun 2018," jelasnya.
Sedangkan Tahun 2019 ini, lanjut Aisyah, sedang dalam proses penanganan oleh pihaknya."Nanti mengenai jumlah LHP Tahun 2019 akan kami sampaikan. Tapi saat ini masih fokus untuk menangani berbagai kasus yang ada, terutama kasus yang dilaporkan oleh para pihak," terangnya.
Lebih jauh Aisyah menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai dengan aturan yang ada."Kami disini tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.(
IR3).
Baca Juga
0 Komentar